Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Raya Iduladha 2023

DKPP Solo Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha, Begini Hasilnya

Tidak hanya pengecekan kepada hewan kurban, tim juga melakukan penyemprotan disinfeksi untuk menjaga sanitasi pada kandang ternak agar tetap sehat.

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres oleh DKPP Kota Surakarta, Selasa (20/6/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surakarta melakukan pemeriksaan tempat penampungan hewan kurban di sejumlah lokasi.

Pada Selasa (20/6/2023), tim DKPP Kota Surakarta melakukan pemeriksaan di dua tempat.

Yakni di tempat penampung hewan Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan dan Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres. 

Tidak hanya melakukan pengecekan kepada hewan kurban, tim juga melakukan penyemprotan disinfeksi untuk menjaga sanitasi pada kandang ternak agar tetap sehat.

Kepala DKPP Kota Surakarta, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan, pengecekan ini adalah satu bentuk tanggung jawab pihaknya kepada masyarakat.

Berupa memberikan rasa aman pada masyarakat dalam rangka hewan kurban yang sesuai surat keputusan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Sebanyak 330 Atlet dan Official dari Kontingen Kota Solo Ikuti Popda di Semarang

Baca juga: Truk Pikap Angkut Kambing Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, 2 Tewas Puluhan Lainnya Luka-luka

"Kami sudah ada tim yakni ada 60 orang yang sudah mulai bergerak pada hari ini sebelumnya, hingga nanti menjelang Iduladha," kata Eko kepada Tribunjateng.com, Selasa (20/6/2023).

Eko mengatakan, pihaknya menemukan beberapa penyakit yang tidak berbahaya dan bisa disembuhkan.

Pihaknya tidak menemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun Lumpy Skin Disease (LSD).

Temuan penyakit seperti luka di sekitar mata, kutu pada hewan ternak, hingga hewan ternak yang belum memenuhi syarat penyembelihan.

"Penyakit ini ada beberapa seperti luka di sekitar mata di Kelurahan Pajang itu ada 2 ekor, di Mojosongo ada 7 ekor."

"Kemudian kutu, ada 2 ekor di Pajang dan 3 di Mojosongo."

"Hewan ternak belum memenuhi usia pemotongan di Pajang ada 1 dan 3 di Mojosongo."

"Hewan ini belum sah untuk dilakukan pemotongan hewan kurban," terang Eko.

Kepada hewan yang memiliki penyakit akan segera disembuhkan.

Sementara untuk hewan yang belum memenuhi syarat penyembelihan, Eko meminta penjual tidak menjualnya.

Ia melanjutkan, pemeriksaan sudah dilakukan beberapa hari lalu sampai menjelang pemotongan.

Di Kota Surakarta, setidaknya ada 17 tempat penampung hewan kurban.

Baca juga: 4.000 Buruh dan Masyarakat Ikuti Senam Ceria Ganjaran di Solo Konsolidasikan Ganjar Presiden 2024

Baca juga: INFO Haji Hari Ini: Siti Chotidjah Calon Haji Asal Solo Alami Sakit Jantung, Meninggal di Makkah

"Semua sudah dicek."

"Hasilnya rata-rata bisa disembuhkan penyakitnya."

"PMK dan LSD tidak ada temuan, hewan bekas LSD ada, tapi masih layak," imbuh Eko.

Kepada para penjual hewan kurban, Eko mengimbau agar menjaga kebersihan kandang.

Selain itu yang penting mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Sementara itu, Hakim Fajar penjual di penampungan hewan kurban di Kelurahan Mojosongo berterima kasih atas pemeriksaan hewan kurban oleh dinas.

Terkait hewan sakit, Hakim akan melihat lagi kondisi hewan 2-3 hari mendatang.

Hakim juga telah menyediakan dokter hewan khusus untuk mengecek kesehatan hewan kurbannya.

"Hewan sakit kami lihat nanti, karena dua hari sekali ini ada dokternya ada perawatannya langsung."

"Sekiranya tidak sehat siap diganti," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (20/6/2023).

Sementara sapi-sapi ini berasal dari Bali, Madura, dan lokal.

Sapi dijual mulai harga Rp 19 juta hingga Rp 26 juta per ekor tergantung beratnya.

Untuk kambing Rp 2,3 juta hingga Rp 4 juta. (*)

Baca juga: Kenangan Kolonel Inf Bambang Hermanto Sebagai Kapendam IV Diponegoro, Kini Tugas di Samarinda

Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Rektor Undip Semarang: Prof Dr Suharnomo Raih 14 Suara

Baca juga: PPDI Jawa Tengah Masa Bhakti 2023-2028 Dilantik, Pengurus Diminta Fokus Kawal Pengelolaan Dana Desa

Baca juga: Semarakkan HUT ke 77 Bhayangkara, Polres Jepara Gelar Lomba Polisi Cilik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved