Berita Regional
Inilah Sosok Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Yang Bikin Korbannya Pendarahan Hebat
Tiga orang pelaku kekerasan seksual terhadap L (14), siswi SMP di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, telah diamankan aparat kepolisian, Senin(19/6)
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam kurungan penjara maximal 15 tahun atau denda Rp 15 Milyar.
Baca juga: Pria Tewas Ditikam 26 Kali oleh Pemerkosa Putrinya, Polisi yang Bekuk Pelaku Juga Terluka
"Pelaku dikenakan Pasal 81 jo pasal 76D dan atau Pasal 82 jo pasal 76E UU No.35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang," tandasnya
Kasus kekerasan yang dialami siswi SMP di Pantura Subang tersebut membuat prihatin semua pihak.
Dikarenakan kondisi korban saat ini mengalami kritis di Ruang ICU RSUD Subang akibat dampak dari perkosaan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Pantura Subang Dibekuk Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.