Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Potongan Tubuh di Sukoharjo

Jalani Rekonstruksi Adegan, Ini Pengakuan Suyono Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Gemetar Pegang Pisau

Pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Suyono kepada Rohmadi sempat menggegerkan Solo Raya

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).   

TRIBUNJATENG.COM, SOLO -  Pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Suyono kepada Rohmadi sempat menggegerkan Solo Raya.

Potongan tubuh Rohmadi ditemukan di beberapa lokasi.

Polisi pun bekerja keras untuk mengungkap kasus mengerikan itu hingga kemudian Suyono akhirnya ditangkap.

Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Suyono saat memperagakan adegan membawa potongan tubuh korban dalam rekonstruksi yang digelar di Toko Mebel Yanto yang berada di Jalan Ir Soekarno, Grogol, Sukoharjo, Rabu (21/6/2023).
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Suyono saat memperagakan adegan membawa potongan tubuh korban dalam rekonstruksi yang digelar di Toko Mebel Yanto yang berada di Jalan Ir Soekarno, Grogol, Sukoharjo, Rabu (21/6/2023). (TribunJateng.com/Muhammad Sholekan)

Polres Sukoharjo hari ini Rabu (21/6/2023), menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan di Toko Mebel Yanto yang berada Jalan Ir Soekarno, Grogol itu

Rekonstruksi dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Kajari Sukoharjo Rini Triningsih, serta kuasa hukum tersangka.

Rekonstruksi itu dimulai sejak tersangka Suyono sebelum menghabisi nyawa korban Rohmadi. Terdapat 113 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

Pada adegan ke-44, masih di lokasi yang sama, sebagai lokasi pengganti, tersangka memperagakan adegan meminjam pisau di sebuah warung sate di Solo.

Di adegan tersebut dijelaskan, tersangka Suyono meminjam pisau sepanjang 30 sentimeter dengan alasan untuk membelah kelapa.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan ada 113 agedan yang dimulai dari awal, kemudian eksekusi, pada saat pemotongan, terus kemudian sampai pembuangan.

"Jadi rekontruksi ini salah satu tujuannya yaitu untuk mengetahui dan menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka di tempat kejadian," ucapnya di sela-sela rekonstruksi.

Sementara itu, Kajari Sukoharjo Rini Triningsih mengungkapkan, pihaknya ikut menghadiri rekonstruksi karena harus mengetahui bagaimana proses awal persiapan rekonstruksi.

"Setelah itu pelaksanaan, terus nanti dibuang ke mana, ke mana saja itu dengan rekontruksi akan lebih jelas," jelasnya.

Dia mengungkapakan, kejaksaan nanti akan menerima berkas perkara tahap satu dan nanti akan diteliti, apakah sudah lengkap atau belum.

"Tentunya dengan kita mengikuti rekontruksi ini mempunyai gambaran dulu, sehingga akan mudah menyusun kontruksi tindak pidana," tuturnys.

"Sehingga nanti saat menyusun dakwaannya juga jelas, kita yang akan membuktikan di persidangan," tandasnya.

Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). (TribunJateng.com/Muhammad Sholekan)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved