Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Jika Temukan Kejahatan, Kapolres Demak Minta SatKampling Diminta Cepat Lapor Polisi RW

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya pimpin Apel Satkamling secara serentak tahun 2023 di Halaman kantor Setda Demak, Rabu (21/6)2023).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya pimpin Apel Satkamling secara serentak tahun 2023 di Halaman kantor Setda Demak, Rabu (21/6)2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya pimpin Apel Satkamling secara serentak tahun 2023 di Halaman kantor Setda Demak, Rabu (21/6)2023).

Dalam kegiatan apel diikut oleh anggota Satkampling, Satpol PP, Polres Demak, dan Kodim Demak.

Turut hadir pula Wakil Bupati Demak, Dandim Demak, dan Ketua Satkampling Demak yang menghadiri pada apel pagi ini.

Seusai memimpin apel, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan bahwa tugas satkampling lebih fokus pada keamanan masyarakat di luar kepolisian.

"Pagi ini ada apel satkampling yang mana tugas satkampling adalah tugas polisi terbatas non yustisi," kata Kapolres Demak kepada Tribunjateng, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, adanya Satkamling ini, bisa membantu kepolisian untuk memaksimalkan keamanan bagi masyarakat.

"Artinya bahwa kami perlu bantuan serta masyarakat untuk menjaga keamana di lingkungan masing masing ," ujarnya

Ia meminta kepada seluruh Satkampling untuk langsung melaporkan ke pihaknya jika menemukan tindakan pidana yang berada di wilayah masing-masing.

"Apabila petugas satkampling menemukan tindak pidana maka bisa dilaporkan kepada bhabinkamtibmas ataupun polisi RW yang ada di desa masing-masing," ungkapnya.

Dengan adanya Satkampling, Kapolres Demak ingin Satkampling bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dari lingkungan yang paling terkecil

"Diharapkan dengan adanya satkampling ini bisa mengurangi kejahatan dilingkungan masing masing. Karena tugas keamanan itu sebaiknya dimulai dari tingkat terkecil diri sendiri kemudian ke RT sampa kabupaten ," tutupnya. (ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved