Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Iduladha 2023 Jadi 3 Hari, Ini Rinciannya

Pemerintah resmi menetapkan libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijirah menjadi tiga hari.

tribunjateng/dok
Ilustrasi Salat Iduladha 

Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, berbeda dengan pemerintah yang menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 sebagai Hari Raya Kurban.

Menurut Anas, jika hari Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023) ditetapkan sebagai hari libur nasional, maka, Jumat (30/6/2023) akan menjadi hari “terjepit” antara hari libur nasional dan hari libur akhir pekan.

Oleh karenanya, pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah lewat dua hari cuti bersama.

"Nah, jadi untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Kamis tetap libur nasional," kata Anas. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Idul Adha 1444 Hijriah Resmi 3 Hari, Ini Rinciannya"

Baca juga: Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 29 Juni 2023

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved