Berita Regional
Pencabulan Anak di Kepri, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Ada Kejanggalan: Kasus Ini Unik
Korban telah melakukan hubungan suami istri dengan orang lain sejak kelas tiga SD.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Pihak keluarga terdakwa anak sempat berinisiatif menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, orang tua mau menyelesaikan secara kekeluargaan.
Ngobrol lah orang tua pelaku dan orang tua korban.
Sepakat mereka, dengan kesepakatan ortu pelaku akan membiayai sekolah korban di pesantren," terang Doby.
Namun pada pertemuan selanjutnya antara kedua pihak, orang tua terdakwa tiba-tiba diminta menyiapkan uang sebesar Rp 150 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pencabulan Anak di Kepri, Kuasa Hukum Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan"
Baca juga: Inilah Modus Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Yang Terjadi Saat Jam Pelajaran
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.