Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Pak Kades Korupsi Dana Desa Buat Biayai 4 Istri, 20 Anak dan Foya-foya, Pengacara Kaget

Aklani menjadi sorotan setelah mengaku memakai dana desa untuk membiayai 4a istri dan 20 anaknya

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO dan TribunBanten.com/Istimewa.
Mantan Kades Lontar Serang Banten Alkani dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi dana desa. Hasil.korupsi digunakan untuk biaya nikah dan ke tempat hiburan malam. Berikut sosok dari Alkani. 

Kasus korupsi yang dilakukan Aklani sudah lama diketahui Inspektorat Kabupaten Serang.

Menurut Erlan, pada tahun 2020 ada lima proyek fisik di Desa Lontar dan Aklani diduga memanipulasi anggaran proyek.

"Tiga proyek tidak sesuai RAB (Rencana anggaran belanja) dua proyek diduga fiktif," jelasnya.

Setelah ada temuan tersebut, Aklani digugurkan saat akan maju kembali sebagai kepala desa pada Pilkades 2021.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Inspektorat ada beberapa pertanggungjawaban dari jabatan sebelumnya terkait anggaran itu," tandasnya.

Temuan dari Inspektorat Kabupaten Serang dilaporkan ke Polda Banten dan membuat Aklani jadi tersangka kasus korupsi.

Kini, Aklani telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

(TribunBanten.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved