Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dinas Perdagangan Akan Evaluasi Kembali Ukuran Lapak SCJ Semarang

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan mengevaluasi kembali ukuran lapak yang baru saja dilakukan pengukuran kemarin.

Tayang:
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Suasana rapat penataan pedagang ke Shopping Center Johar (SCJ) di kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang, Kamis (22/6/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penataan pedagang ke Shopping Center Johar (SCJ) urung dilakukan.

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan mengevaluasi kembali ukuran lapak yang baru saja dilakukan pengukuran kemarin.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, pada rapat beberapa waktu lalu telah disepakati ukuran lapak di SCJ 1,5 x 2 meter.

Baca juga: Penataan pedagang ke Kawasan Johar Butuh Tahapan, Perlu Hormati Otoritas Turunkan Ego

Namun, ada masukan dari beberapa tokoh yang menilai ukuran tersebut terlalu kecil.

Kemudian, Disdag melakukan mapping atau pemetaan dengan ukuran 2x3 meter.

Petugas Disdag pun sudah melakukan pengukuran setiap lapak 2x3 meter pada Rabu (21/6/2023) lalu. 

Dengan ukuran itu, jumlah lapak menjadi berkurang dari semula lantai 1 seharusnya 221 lapak menjadi 110 lapak.

Sedangkan, lantai 2 dari semula semestinya sekitar 300 lapak menjadi 174 lapak.

Padahal, jumlah pedagang yang hendak memasuki SCJ hampir 600 orang.

Jumlah itu sudah termasuk pedagang lama yang berada di SCJ

"Sehingga, kurang. Ini kami rapatkan. Biasa terjadi debat. Masing-masing ingin difasilitasi. Kenapa tidak mau di lantai 3 dan 4?," ujarnya, usai rapat bersama para pedagang, di kantor Disdag, Kamis (22/6/2023). 

Menurutnya, ukuran lapak 1,5 x 2 meter memang terbilang kecil.

Pihaknya akan kembali mengevaluasi ukuran lapak dan akan merapatkan lagi pada pekan depan untuk mencari solusi terbaik dalam penataan.

Dia meminta tidak ada provokator dalam penataan pedagang ke SCJ.

Dia pun mengaku geram kepada beberapa pihak yang meminta difasilitasi namun saat dimintai data nama pedagang justru tidak ada. 

Fajar menegaskan, Disdag memberlakukan sama bagi semua pedagang dalam penataan.

Tak hanya pedagang Johar, pedagang SCJ juga diminta mendaftar di e-pandawa, sistem yang dimiliki Disdag. 

Baca juga: Video Pedagang SCJ eks-Matahari Johar Semarang Ingin Tetap Bisa Berjualan

Terkait tidak dilakukannya pembongkaran di SCJ, pihaknya beralasan karena anggaran pembongkaran dan pembangunan kembali kios maupun los berada di Dinas Tata Ruang (Distaru).

Di sisi lain, jika dilakukan pembongkaran, dikhawatirkan akan terjadi keos. 

"Pihak ketiga sudah menyerahkan ke kami kaitan kios, listrik, air. Sehingga, itu bisa aktivitas. Pedagang bisa berusaha. Seandianya listrik air dimatikan seperti apa kondisi SCJ. Pasti akan tambah ramai," ujarnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved