Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti FGD Indek Kerukunan Umat Beragama

Dalam rangka Refleksi 20 Tahun dan Respon ke Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti FGD Indek Kerukunan Umat Beragama Penguatan Kajian Analis Evaluasi Hukum Refleksi 20 Tahun dan Respon ke Depan Menuju Indonesia Emas 2045 Berbasis Pemenuhan Hak Asasi Manusia 

TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Dalam rangka Refleksi 20 Tahun dan Respon ke Depan Menuju Indonesia Emas 2045: Relasi Agama dan Budaya Sebagai Bentuk Moderasi Beragama Guna Mewujudkan SDM Jawa Tengah yang Beriman, Bertaqwa dan Berbudaya, perwakilan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Bappeda Provinsi Jawa Tengah hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) kajian analis hukum dan evaluasi, Senin (19/06).

Acara berlangsung secara hybrid melalui online meeting zoom.

Kegiatan FGD untuk menggali informasi berkaitan dengan sejauhmana pelaksanaan moderasi beragama di Jawa Tengah melalui capaian Indek Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dengan cakupan toleransi, kesetaraan dan kerjasama. 

Bersama Ketua I Tim Ahli Gugus Tugas Nasional GNRM/Staf Khusus Menko PMK RI, Ravik Karsidi, ia menerangkan bahwa, “Perlu gerakan nasional revolusi mental untuk mengubah cara pikir, cara kerja dan cara hidup bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai Etos Kerja, Gotong Royong dan Integritas berdasarkan Pancasila yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan secara cepat dan masiv."

Ravik Karsidi menjelaskan bahwa, "Kita harus tahu tentang moral, kemudian mampu merasakan menjadi manusia berkarakter, dan lalu mampu berbuat kebaikan berlandaskan moral yang baik."

Dalam kesempatan FGD ini, Analis Hukum Ahli Madya Kemenkumham Jateng, Dendy Lesmana Ellion menganalis evaluasi melalui Meeting Chat bahwa, "Adanya dukungan Provinsi Jawa Tengah dalam hal aturan pemenuhan Berbasis HAM, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan Pemerintah Daerah mempunyai landasan kuat dalam mengoptimalkan peran Pemda, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi, FKUB Kabupaten/Kota dan Lembaga kemasyarakatan yang telah terbentuk di masyarakat dalam memelihara kerukunan umat beragama.”

Dendy mengungkapkan bahwa, "Provinsi Jateng melestarikan nilai-nilai kehidupan yang luhur berdasarkan kerukunan, gotong royong dan kekeluargaan di masyarakat dan menumbuhkan kesadaran swakarsa masyarakat dalam pemeliharaan kerukunan serta perluasan struktur dan fungsi FKUB dalam penguatan kerukunan umat beragama sampai dengan tataran pemerintahan terkecil dan/atau LKD sehingga indikator aturan Berbasis HAM di Provinsi Jateng hadir dan ada dalam ruang lingkup masyarakat."

Lebih lanjut Dendy menjelaskan dari sisi Analis Evaluasi Hukum Berbasis Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa, “Penguatan dimensi Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan Berbasis HAM seyogyanya diterapkan dalam IKUB Propinsi Jawa Tengah. Sehingga dapat melihat apakah tujuan yang menjadi dasar dari pembentukan suatu produk hukum telah dapat diwujudkan dalam kenyataan atau tidak.”

Dendy mengingatkan bahwa, "Jika indikator tujuan menjadi dasar dari pembentukan suatu produk hukum tersebut telah dapat diwujudkan dalam kenyataan maka dapat dikatakan implementasi dari ketentuan hukum tersebut telah efektif."

“Sebaliknya apabila indikator tujuan menjadi dasar dari pembentukan produk hukum tersebut belum/tidak dapat direalisasikan, maka dapat dikatakan implementasi dari hukum tersebut belum cukup efektif, dapat disebabkan masih ada kesenjangan antara tujuan yang dicita-citakan (law in book) dengan kenyataan di masyarakat (law in action)," terangnya.

Kegiatan FGD IKUB mendapatkan informasi dan rekomendasi tentang pembangunan agama dan kebudayaan Jawa Tengah 20 tahun mendatang dalam rangka penyusunan Kajian Pendahuluan/Background Study RPJPD Jawa Tengah Tahun 2025-2045.

Peserta yang mengikuti FGD IKUB dari perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Bidang Advokasi Dan Pendampingan Rumah Moderasi Beragama Uin Walisongo, LPPM LTBS – Mitra UNICEF, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Badan Riset Dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Bidang Infrastruktur Dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Bidang Penyusunan Program, Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Jabatan Fungsional Perencana Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Jabatan Fungsional Peneliti Brida Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah, dan Antropologi Sosial Universitas Diponegoro.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved