Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Pemkot Pekalongan Legalisasi Status Pernikahan 10 Pasang Nikah Siri

Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) bersama TP PKK Kota Pekalongan meresmikan 10 pasangan nikah siri.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat bersama Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya saat memberikan selamat kepada pengantin yang sudah diresmikan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) bersama Tim Penggerak TP PKK Kota Pekalongan, meresmikan status perkawinan 10 pasangan nikah siri, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (22/6/2023).

10 pasangan yang dimake up sebagai pengantin itu, mendapatkan berbagai fasilitasi seperti mas kawin berupa cincin emas seberat 2 gram, seperangkat alat shalat, kompor gas, blender, magic com, souvenir, dan uang transport.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, kegiatan legalisasi pernikahan ini memang menjadi program tahunan Pemerintah Kota Pekalongan. Mengingat, masih banyak warga yang hanya menikah siri.

Baca juga: Sejoli Calon Pengantin Kecelakaan Mobil Beberapa Hari Sebelum Nikah, Si Wanita Tewas

Menurutnya, dengan legalisasi status pernikahan tersebut, maka pasangan suami istri tersebut akan mendapatkan buku nikah, yang bisa digunakan untuk mengurus pembaharuan KTP, KK, hingga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan program pemerintahan serta hak-hak waris.

"Acara legalisasi pernikahan ini penting dilakukan, karena masih banyak kita temukan warga yang pernikahannya belum terdaftar secara negara. Kami berusaha memfasilitasi mereka agar, mendapatkan legalitas pernikahannya.

"Sebab, kalau pasangan ini sudah disahkan nikahnya secara agama dan negara maka ketika memiliki anak akan memudahkan kepengurusan administrasi kelahirannya, KK, KTP, pendidikan, dan sebagainya," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya saat memberikan selamat kepada pengantin
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat bersama Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya saat memberikan selamat kepada pengantin yang sudah diresmikan.

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengucapkan selamat kepada semua pihak terkait khususnya Dinsos-P2KB dan TP-PKK yang telah membantu mendukung dan memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga berjalan dengan sukses.

"Kami doakan semoga 10 pasang pengantin ini bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua TP-PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menuturkan, kegiatan legalisasi pernikahan ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan pernikahan secara sah dan membentuk rumah tangga atau keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

"Kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru, untuk 10 pasang pengantin ini semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dan sudah dilegalkan pernikahannya. Bantuan yang diberikan oleh Pemkot juga bisa membawa berkah bagi semuanya," imbuhnya.

Baca juga: Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Media Sosial Setelah Ditinggal Nikah

Sementara itu, Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menyebutkan, kegiatan legalisasi pernikahan yang dilaksanakan dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2023 ini diikuti oleh 10 pasang pengantin yang berasal dari 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan.

"Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Dinsos-P2KB, TP-PKK, lurah dan lebe serta himpunan perias pengantin Kota Pekalongan," ujar dia.

"Melalui kegiatan ini, kami imbau untuk masyarakat bisa melaksanakan nikah secara legal, artinya dia melaksanakan pernikahan sesuai UU No. 16 tahun 2019, nanti ada kepastian hukum agar haknya terlindungi, pelayanan sosial dan pelayanan untuk warga sipil yang bisa didapatkan," katanya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved