Berita Purbalingga
Berbekal Kunci T, Pedagang Keliling Cari Sasaran Motor Curian di Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
Saat dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut ternyata milik korban yang dilaporkan hilang di Desa Sanguwatang.
"Seorang tersangka akhirnya berhasil diamankan pada 8 Mei 2023.
Namun satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.
Baca juga: Kriminalitas di Cilacap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sebuah Toko dan 3 Kasus Curanmor
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah, satu buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi R-3254-RV, satu kunci kontak sepeda motor dan satu BPKB sepeda motor yang dimiliki korban.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (jti)
Caption:
Satreskrim Polres Purbalingga saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Jumat (23/6/2023).
Ist. Polres Purbalingga.
Awas Penipuan! Dinpendukcapil Purbalingga Ingatkan Modus Baru Aktivasi IKD via Telepon dan Whatsapp |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Dinpendukcapil Purbalingga Buka Layanan Ekstra Tiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Purbalingga Optimalkan 599 Satkamling Aktif: Diharap Jadi Teladan Jaga Keamanan Lokal |
![]() |
---|
Satpol PP Purbalingga Imbau Warga Tak Beri Uang kepada Pengemis |
![]() |
---|
500 Petani Serbu Advanta Innovation Center di Purbalingga: Intip Teknologi Benih Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.