Berita Purbalingga
Berbekal Kunci T, Pedagang Keliling Cari Sasaran Motor Curian di Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
Saat dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut ternyata milik korban yang dilaporkan hilang di Desa Sanguwatang.
"Seorang tersangka akhirnya berhasil diamankan pada 8 Mei 2023.
Namun satu pelaku yang kabur masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya.
Baca juga: Kriminalitas di Cilacap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Sebuah Toko dan 3 Kasus Curanmor
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah, satu buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi R-3254-RV, satu kunci kontak sepeda motor dan satu BPKB sepeda motor yang dimiliki korban.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (jti)
Caption:
Satreskrim Polres Purbalingga saat konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Jumat (23/6/2023).
Ist. Polres Purbalingga.
Nasib Ribuan Honorer Purbalingga Berjuang di Tahun Terakhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya! Polres Purbalingga Salurkan Beras SPHP Tebus Harga Murah di Seluruh Polsek |
![]() |
---|
"Selamat Datang di Wisata d'lan Bodol" Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Purbalingga |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Korban Banjir Sungai Klawing Purbalingga Resmi Ditutup, Tedi Belum Ditemukan |
![]() |
---|
24 Ton Gula Kelapa Organik Faitrade Kembali di Ekspor ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.