Berita Kriminal
Tampang Debt Collector Asal Sumatera Utara yang Tega Cabuli Anak Nasabahnya
Debt collector asal Provinsi Sumatera Utara tega mencabuli anak nasabahnya. Pelaku adalah seorang pria berinisial FS (23).
Editor:
rival al manaf
istimewa
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, memberikan keterangan pasca penangkapan inisial FS, penagih hutang asal Sumatera yang mencabuli anak nasabah hingga trauma, di Mapolres Kuningan, Jumat (23/6/2023)(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Kasus itu, kata Willy, langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan.
Semantara itu, polisi masih mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan pelaku dengan modus menagih hutang ke nasabah-nasabahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukuman pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tahun penjara 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Anak Nasabah, Penagih Utang di Kuningan Dihakimi Massa"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Anak Buahnya Diduga Aniaya Terdakwa May Day Semarang hingga Muntah Darah, Kombes Syahduddi Bungkam |
![]() |
---|
Komplotan Copet Asal Bandung Jauh-jauh ke Jepara Cari Korban, Sengaja Bikin Rusuh di Konser NDX AKA |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan Maut HUT RI di Karanganyar Seorang Residivis Kasus yang Sama di Solo |
![]() |
---|
Tampang Predator Seksual Anak dari Solo Ketagihan Film Porno, Terang-terangan Ngaku Suka Anak Kecil |
![]() |
---|
Jurnalis Dibacok Orang Tak Dikenal di Grobogan, Kakak Korban: Sebulan Lalu Liputan Demo Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.