Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

2 Karyawan Pabrik Tewas Kesetrum, Polisi Diminta Investigasi Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja dialami dua pekerja di kawasan industri Citra Buana III, Batam Kota, Batam. Mereka tewas tersengat listrik saat bekerja.

via TribuJatim.com
Ilustrasi kesetrum. 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Kecelakaan kerja dialami dua pekerja PT Goldwell Plastic Indonesia yang berada di kawasan industri Citra Buana III, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka tewas tersengat listrik saat bekerja.

Keduanya masing-masing bernama Jasmine Hutasoit (55) dan Suherman (23) yang merupakan warga Perumahan Mantang, belakang Pasar Sagulung.

Baca juga: Seorang Pekerja Pabrik Semen Tewas Tertimpa Mesin Palet saat Lakukan Perbaikan

"Informasinya, kedua korban merupakan maintenance di PT Goldwell Plastic Indonesia," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bernufus Budi Hartono melalui telepon, Jumat  (23/6/2023).

Budi mengatakan, kasus ini sepenuhnya ditangani Polsek Batam Kota, tapi Satreskrim Polresta Barelang tetap membantu.

"Polsek Batam Kota yang menangani kasusnya, kami tetap back-up," ungkap Budi.

Saat ini, kasus tersebut masih proses penyelidikan dan kedua jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing.

Lebih jauh Budi mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar 19.00 WIB.

"Kedua korban sempat ini sempat mendapatkan pertolongan pertama dan dilarikan ke RS Awal Bross, namun nyawa korban tetap tidak tertolong," papar Budi.

Menanggapi kecelakaan kerja tersebut, Ketua PC SPL FSPMI Batam Suprapto meminta, Pengawas Disnaker Propinsi Kepri menyelidiki dan bertindak tegas sesuai aturan yang ada.

"Pengawas Disnaker Kepri harus berani tegas untuk melakukan tindakan dengan mengeluarkan nota dinas dan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya sebagai PPNS," ungkap Suprapto.

Suprapto juga meminta kepada Kapolresta Barelang untuk berani menginvestigasi hal ini.

"Tidak sedikit laka kerja terjadi di Batam, namun tidak ada titik terangnya dari kasus-kasus tersebut," kata Suprapto.

Suprapto juga berharap, harus ada hukuman kepada pengusaha jika memang perusahaan abai terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja sehingga memberikan efek jera.

"Sudah saatnya pengawasan Disnaker Kepri menjalankan fungsinya secara benar, demi terciptanya kesejahteraan para pekerja yang ada di Batam khususnya dan Kepri umumnua," pungkas Suprapto. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Karyawan Pabrik di Kawasan Industri Batam Tewas Tersetrum Saat Bekerja"

Baca juga: Anggoro Warga Ngringo Karanganyar Alami Kecelakaan Kerja, Tewas Terjatuh Saat Perbaiki Mesin Tenun

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved