Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Soal Ponpes Al Zaytun, FPI Serukan Aksi Kepung Kemenag, GP Ansor Tak Mau Ikutan

Beredar seruan aksi 266 yang akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta. Demonstrasi itu diinisiasi oleh Front Per

|
Editor: m nur huda
Istimewa
Seruan aksi 265 yang akan demo di Kantor Kementerian Agama di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Beredar seruan aksi 266 yang akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta.

Demonstrasi itu diinisiasi oleh Front Persaudaraan Islam (FPI). Poster seruan aksi demo ini juga beredar di media sosial.

Massa rencananya akan mengepung Kantor Kemenag lewat aksi unjuk rasa pada Senin (26/6/2023).

Pantauan Tribuncirebon.com dalam poster tersebut, mereka menuntut agar izin Ponpes Al Zaytun Indramayu dicabut.

Selain itu, massa juga menuntut ponpes pimpinan Panji Gumilang itu ditutup permanen.

Adapun yang nantinya akan menjadi koordinator lapangan (Korlap) adalah Ustaz Yordan.

"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut dikutip Tribuncirebon.com, Minggu (25/6/2023).

Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.

Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.

Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.

PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.

Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.

"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujar dia

Adapun, penanganan masalah pondok pesantren Mahad Al Zaytun Indramayu Jawa Barat akan diambil alih pemerintah pusat.

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam.

Dalam rapat terbatas itu, Emil melaporkan hasil pertemuan Tim investigasi Provinsi Jabar dengan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, AS Panji Gumilang.

"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Emil, Senin (26/6/2023).

Selain pengambilan kewenangan, ada tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam, Sabtu 24 Juni 2023.

Pertama, kata dia, Bareskrim Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi pidana dan pasal yang mungkin disangkakan.

Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes pimpinan Panji Gumilang.

"Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA (Madrasah Aliyah), kewenangan dan izinnya ada di Kemenag," katanya.

Ketiga, Pemprov Jabar ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Polhukam) seperti apa. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Isya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," ucapnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Kini Ditangani Pemerintah Pusat, FPI Serukan Aksi 266 Kepung Kemenag

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved