Berita Regional
Tersandung Korupsi Pengadaan Mebel, Kepala BPKAD Serang Ditahan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Serang menahan Kepala Dinas Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, pada Senin (26/6/2023).
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kejaksaan Negeri Serang menahan Kepala Dinas Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, pada Senin (26/6/2023).
Upaya penahanan itu dilakukan karena Sarudin diduga melakukan korupsi proyek pengadaan langsung mebel di dua instansi pemerintah.
Baca juga: JPU Siapkan 6 Saksi Dalam Persidangan Kasus Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar
Pengacara Pampang Rara membenarkan penahanan tersebut.
Menurut dia, proyek pengadaan langsung mebel itu terjadi pada 2017.
"Kasusnya ini merupakan proyek BPKAD pada tahun 2017 lalu," kata dia, kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Serang pada Senin (26/6/2023).
Dia mengungkapkan, kasus ini berawal dari pinjam meminjam atau utang piutang.
Dia mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Pungli Rutan KPK Terungkap Gara-gara Kasus Asusila Istri Tahanan Korupsi
Serta mengupayakan agar Sarudin mendapatkan penangguhan penahanan.
"Kita akan upayakan ada penangguhan penahanan," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Mebel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kejari-Serang-menahan-Kepala-BPKAD-Serang.jpg)