Kanwil Kemenkumham Jateng
Kadivyankumham Kanwil Jateng Ingatkan Pemahaman Kode Etik Jabatan Notaris
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Nur Ichwan, mengambil sumpah dua notaris pengganti Kota Semarang, Senin (26/06)
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah, Nur Ichwan, mengambil sumpah dua notaris pengganti Kota Semarang, Senin (26/06)

Dalam sambutannya, Kadivyankumham menyampaikan peran penting Jabatan Notaris dimana Notaris sebagai profesi yang dijalankan atas dasar kepercayaan dalam hubungan hukum keperdataan.

Tak hanya itu, menurutnya pemahaman tentang Kode Etik Jabatan Notaris juga harus dipahami dengan seksama.
Notaris dituntut mampu merumuskan kehendak para pihak dengan cermat, jelas, dan tegas ke dalam akta autentik.
Nur Ichwan pun berpesan agar Notaris Pengganti untuk mengikuti perkembangan hukum, bertindak dengan hati-hati, dan meningkatkan kompetensi serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi siapapun yang membutuhkan jasa Notaris.
Hadir mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara. (*)
Kanwil Hukum Jateng Ikuti Rapat Virtual Bahas Penilaian Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Zona Integritas Kuatkan Kepercayaan Publik, Menkum Minta Jajaran Ciptakan Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah Berikan Pengarahan Perdana Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kemenkum Jateng Hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah |
![]() |
---|
Apel Awal Tahun 2025, Kadiv Yankum Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Sinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.