Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Ibu Jual Bayi

Laporan Ibu di Palu Jika Bayinya Diculik Ternyata Bohong, Faktanya Dijual Seharga Rp 12 Juta

Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.

Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI bayi. 

TRIBUNJATENG.COM, PALU - Petugas kepolisian mengungkap kasus penjualan bayi secara online.

Pengungkapan kasus ini bermula dari seorang ibu di Palu Sulawesi Tenggara melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa bayinya diculik.

Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, laporan ibu tersebut ternyata sekadar alibi.

Sebuah bukti membeberkan jika ternyata ibu tersebut secara sengaja menjual bayi kandungnya kepada seseorang di wilayah Kabupaten Grobogan.

Uang yang diterima dari penjualan bayi tersebut adalah Rp 12 juta.

Demi menutupi hal tersebut, si ibu itu kemudian berpura-pura jika anaknya telah diculik.

Baca juga: Proyek Kereta Sulawesi Dikorupsi, 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap

Polda Sulawesi Tenggara menangkap 6 pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.

Kasus perdagangan bayi itu mencuat seusai ibu kandung bayi berinisial SA (29) melapor di Polda Sulteng pada 31 Mei 2023, terkait adanya penculikan anaknya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga ke Kabupaten Grobogan, Bangka Belitung, dan Bekasi.

Saat di Kabupaten Grobogan, petugas mendapatkan informasi jika SA menjual bayinya sendiri ke pelaku F yang saat ini masih buron sebesar Rp 12 juta.

Lalu petugas kepolisian menangkap 3 tersangka yakni M (41), L (35), dan Y (45) yang juga terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.

Sementara di Bekasi, polisi menangkap 3 pelaku lainnya yakni A (35), RS (39), dan SA (29) ibu kandung korban.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Bacaleg PAN Sulawesi Tenggara Pasca Rebutan Nomor Urut

Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengatakan, pelaku SA menikah siri dengan pria asal Makassar.

Saat ditanya keberadaan sang anak, SA menyebut anaknya diculik.

Sang suami pun mendesak SA untuk melapor ke polisi.

"Pelaku SA juga nikah siri dengan orang dari Makassar."

"Jadi suaminya ini tanya mana anak itu, dia bilang diculik, makanya suaminya desak buat laporan polisi, karena anak itu lahir di sini (Provinsi Sulteng)," ucap Kombes Pol Parajohan Simanjuntak.

Dia mengatakan, bayi tersebut bukan berasal dari Palu, melainkan dari Kabupaten Marigi Mautong (Parimo) karena awal pertemuan SA dengan suami sirinya di Parimo.

Menurutnya, SA mengetahui sindikat penjualan bayi dari media sosial.

Baca juga: Kisah Tragis Gadis 15 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulawesi, Jalani Operasi Pengangkatan Rahim

"Dia buka-buka medsos, di situlah dia menemukan teman medsosnya berinisial F untuk melakukan penjualan bayi itu," ujarnya.

Bahkan dia menyebut, pelaku lain yang terlibat yakni M sudah 9 kali menjual bayi sehingga sejumlah pelaku membuat satu grup khusus.

"Tapi ini (grub khusus) masih ditangani Bareskrim."

"Jadi para pelaku ini membeli dari pelaku lain dan menjualnya kepada orang yang membutuhkan," tuturnya.

Dia menambahkan, bukti kuat pelaku SA (ibu korban) menjual anak kepada pelaku F (buron) juga terlihat di CCTV yang ada di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.

Dalam CCTV tersebut juga terlihat SA menerima sejumlah uang.

Polisi menyebut SA menerima uang Rp 12 juta dari menjual bayinya sendiri.

Dinsos Berikan Perlindungan

Sementara itu, Dinas Sosial Palu memberikan perlindungan kepada bayi perempuan berusia satu tahun yang dijual ibu kandungnya ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kepala Dinas Sosial Palu, Susik menyebutkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada sang bayi hingga proses hukum selesai.

“Kami akan lindungi bayi tersebut sampai proses hukum selesai,” ucap Susik, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Duel Ular Piton vs Rusa Bertanduk di Sulawesi, Di Luar Dugaan, Dua-duanya Mati

Susik menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan DP3A melakukan pegawasan terhadap bayi korban kasus perdagangan orang itu.

Kini bayi itu ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Sulteng.

"Alhamdulillah kondisinya sehat," kata Susik.

Susik menuturkan, Dinsos akan mendatangkan ayah anak tersebut yang berada di Makassar.

Seluruh biaya kedatangan ayah si bayi ditanggung pemerintah, termasuk pengasuh sementara bayi itu.

“Saya sudah berkordinasi kepada Kadis Dinsos Sulteng untuk biaya mendatangkan orantuanya dan biaya melakukan asessmen apakah betul keluarga dari bayi tersebut tergolong keluarga tidak mampu."

"Jika betul seluruh biaya ditanggung Dinsos provinsi,” ujar Susik.

Nantinya, bayi tersebut akan dipindahkan di Balai Sentral Nipotope yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sampai detik ini, Dinas Sosial Palu tidak mengizinkan siapapun mengadopsi bayi tersebut sebelum masalah hukum selesai. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenal Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Ibu di Palu Jual Bayinya Sendiri, Sempat Laporkan Penculikan"

Baca juga: BERITA Duka, Aktor Julian Sands yang Menghilang Selama 6 Bulan Ditemukan Meninggal

Baca juga: Jersey Nomor Punggung 88 Dilarang Digunakan di Italia, Apa Alasannya?

Baca juga: Malam Takbiran di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Dimeraihkan Musik Gambus

Baca juga: Catat Tanggal Mainnya, Ini Link Live Streaming Pekan Pertama Liga 1 2023-2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved