Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Resmi Harga Rumah Bersubsidi Terbaru 2023 dan 2024 Mulai Rp 162 Jutaan,

Harga rumah subsidi terbaru yang telah resmi mengalami kenaikan pada tahun 2023 dan 2024, khususnya rumah tapak. Ketentuan harga rumah bersubsidi

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Ilustrasi rumah subsidi - Harga rumah subsidi terbaru yang telah resmi mengalami kenaikan pada tahun 2023 dan 2024, khususnya rumah tapak. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Harga rumah subsidi terbaru yang telah resmi mengalami kenaikan pada tahun 2023 dan 2024, khususnya rumah tapak.

Ketentuan mengenai harga rumah bersubsidi telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menerbitkan regulasi terbaru mengenai batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi yang dibeli melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Beleid yang dimaksud yakni, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Dikutip dari salinan regulasi tersebut, batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi berbeda-beda di setiap zona wilayah.

Untuk lebih jelas, berikut rincian sekaligus tahun berlakunya:

Tahun 2023

  • Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp 162.000.000;
  • Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp 177.000.000;
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 168.000.000;
  • Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 181.000.000;
  • Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan: Rp 234.000.000.

Tahun 2024

  • Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp 166.000.000;
  • Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp 182.000.000;
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 173.000.000;
  • Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 185.000.000;
  • Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan: Rp 240.000.000.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah! Harga Rumah Subsidi Terbaru mulai Rp 162 Juta hingga Rp 234 Juta

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved