Berita Jateng
Sekali Lirik Hewan Lain Lemas, Ini Kisah Nyai Tembong Kucing Kesayangan Pakubuwono X, Makamnya Beda
Nyai Tembong seekor kucing yang disayangi oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono X yang memerintah tahun 1893 sampai 1939
TRIBUNJATENG.COM - Kucing bernama Nyai Tembong ini memiliki banyak kisah menarik.
Bukan sembarang kucing, ia adalah peliharaan seorang raja.
Kini makamnya masih ada, berupa makam kecil yang kokoh berdiri di trotoar di tepi jalan Ir. Soekarno, Sukoharjo
Makam Nyai Tembong ini dapat dikenali dari tulisan aksara jawa pada batu nisan tersebut, yang dibaca Klangenan Dalem Nyai Tembong.
Baca juga: Bapak dan Anak yang Inses di Purwokerto Pernah Diusir Warga 12 Tahun lalu, Ini Kisahnya
Nyai Tembong seekor kucing yang disayangi oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono X yang memerintah tahun 1893 sampai 1939..
Lokasi Makam Nyai Tembong ini masuk ke dalam wilayah Dusun Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sosok Kucing Hitam Bernama Nyai Tembong
Dilansir dari TribunSolo.com, KRMT. L. Nuky Mahendranata Nagoro yang merupakan keturunan IV atau Canggah Dalem Pakubuwono X mengungkap wujud kucing yang bernama Nyai Tembong ini.
"Wujud kucingnya berwarna hitam, dan matanya juga hitam," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (31/10/2021).
Kucing raja Kasunanan Surakarta ini berjenis Candramawa, dengan ciri-ciri kucing berwarna hitam.
Dikutip dari laman intisari.grid.id, konon Nyai Tembong dapat membuat hewan yang dilihatnya menjadi lemas.
Kehadiran Nyai Tembong juga dapat membuat lahan dan kandang bersih dari hama yang mengganggu.
Sementara terkait keberadaan makam tersebut, tidak ada catatan pasti kapan Nyai Tembong meninggal dan dibuatkan makamnya.
Selain karena pada nisannya tidak tertulis tahun kematian, tidak ditemukan pula dokumen resmi yang menyebutkan kematian atau pembangunan makamnya.
Mengapa Makam Nyai Tembong Berada di Trotoar?
KRMT. L. Nuky Mahendranata Nagoro juga mengungkap bagaimana makam kucing raja itu bisa ada di lokasi tersebut.
Konon, kawasan tersebut dulunya dijadikan areal pemakaman untuk hewan peliharaan Raja Kasunanan Surakarta.
Diperkirakan, makam itu sudah ada antara tahun 1893 hingga 1939, saat masa kepemimpinan Pakubuwono X di Kasunanan Surakarta.
Dulunya, kawasan tersebut dijadikan areal makam hewan peliharaan raja, terutama untuk memakamkan gajah, kerbau, dan kuda.
Bahkan, saat dilakukan proyek pelebaran jalan Ir. Soekarno yang membuat sejumlah makam dan rumah warga dipindahkan, namun tidak dengan makam kecil ini.
"Setelah ada pelebaran jalan ini, sejumlah kampung dan makam dipindahkan. Tapi hanya makam ini (Nyai Tembong) yang tidak dipindahkan," jelasnya.
Sementara menurut Kasi Kesra Desa Kwarasan sekaligus tokoh masyarakat setempat, Prasetyo mengatakan bahwa saat pembangunan, makam tersebut diistimewakan oleh warga setempat.
"Dari tokoh-tokoh masyarakat di Tanjunganom, makam itu tidak boleh dipindahkan, karena itu dikeramatkan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).
Dulu, di makam Nyai Tembong warga sering memberikan bunga tabur.
"Kalau untuk tempat berdoa, meminta sesuatu itu tidak. Hanya dulu diberikan bunga tabur, karena di keramatkan," ujarnya.
Adanya makam kucing peliharaan Pakubuwono X ini menjadikan desa Kwarasan miliki situs sejarah yang unik
Lebih lanjut, Nuky mengharap masyarakat bisa arif dan bijak, untuk melihat ini sebagai kearifan lokal
"Ini suatu budaya, yang tidak bisa melupakan atau menghilangkan masa lalu kita. Maka, mari pelihara peninggalan ini untuk anak cucu kita," ujarnya. (Kompas.com)
Gubernur Luthfi Dikukuhkan Sebagai Bapak Komite Pecinta Alam |
![]() |
---|
China Siap Gelontorkan Investasi untuk Tanggul Laut Raksasa Pantura Jawa |
![]() |
---|
Pomnas 2025 Diikuti 3.065 Atlet Mahasiswa, Gubernur Jateng: Ajang Silaturahmi, Merangkai Persatuan |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.