Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Penggerebekan Maut Tewaskan Seorang Pebinor saat Berduaan dengan Istri Orang di Kamar Kos

Seorang pria lajang pebinor (perebut bini orang) tewas dianiaya setelah digerebek di kamar kos bersama wanita berinisial F (26).

|
Editor: rival al manaf
Istimewa
Ilustrasi Penggerebekan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria lajang pebinor (perebut bini orang) tewas dianiaya setelah digerebek di kamar kos bersama wanita berinisial F (26).

Ia tewas dianiya oleh suami F (26) seorang pria berinisial P (34).

Peristiwa itu terjadi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (31/5/2023).

Korban E tewas di kamar kos saat bersama perempaun berinisial F (26).

Baca juga: Saling Rebut Dan Injak Warnai Pembagian Sego Padhetan Dan Jamu Coro di Demak

Baca juga: Sah! Ini Daftar Harga Tiket PSIS Semarang di Stadion Jatidiri Musim 2023/2024, Ada yang Rp 300 Ribu!

Baca juga: Pasangan Suami Istri Pengusaha Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Ruang Karaoke, Leher Dijerat Kabel

Sementara pelaku penganiyaan adalah suami dari wanita tersebut berinisial P (34).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan korban E sempat dibawa ke Dokter klinik di perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Namun nyawanya tak tertolong.

"Pelaku penganiayaan dilakukaan P, suami dari perempuan F, sepupu dan juga teman-temannya."

"Korban penganiayaan tewas dengan luka robek di perut akibat benda tajam, " jelasnya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (28/6/2023).

Dua pelaku berhasil ditangkap atas nama inisial AS dan P di salah satu rumah kos, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Namun tujuh pelaku lainnya melarikan diri yakni berinisial S, H, HA, R, A, H dan AB.

Dari hasil penyelidikan AS mengakui bahwa dirinya menikam korban E hingga tewas.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

Pelaku dengan inisial S ditangkap di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dua tersangka lainnya yakni H ditangkap di di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara Ha ditangkap di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Sementara 4 pelaku lainnya masih diburu keberadaannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria di Morowali Tewas Dianiaya Suami dari Wanita Selingkuhannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved