Berita Kudus
UMK Potong Tiga Ekor Kerbau pada Iduladha 1444 Hijriah
Universitas Muria Kudus (UMK) memotong tiga ekor kerbau dan lima ekor kambing pada Iduladha 1444 Hijriah.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Universitas Muria Kudus (UMK) memotong tiga ekor kerbau dan lima ekor kambing pada Iduladha 1444 Hijriah. Dipilihnya kerbau sebagai hewan kurban bagian dari upaya mempertahankan tradisi lokal Kudus tanpa harus melanggar aturan agama.
Wakil Rektor II UMK Solekhan mengatakan, momentum kurban sekaligus ajang untjm menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Khususnya untuk menghormati umat Hindu dengan tidak menyembelih sapi, melainkan kerbau dan kambing.
"Alhamdulillah hari ini tadi kita telah melaksanakan sholat Iduladha secara berjamaah di Masjid Darul Ilmi UMK, dan dilanjutkan dengan penyembellihan hewan kurban. Dan alhamdulillah kita masih menjunjung tinggi toleransi umat beragama di Kudus, jadi hari ini kita tidak menyembelih sapi, tetapi kerbau sama kambing," tutur Solekhan.
Sementara Wakil Takmir Masjid Darul Ilmi UMK Ahmad Nilnal Munachifdil’ula mengatakan, secara agama kurban menggunakan sapi memang diperbolehkan. Hanya saja, untuk Kabupaten Kudus sendiri memang mempunyai local wisdom untuk tidak menyembelih sapi saat pelaksanaan kurban.
"Mengulik sejarah mbah sunan (Sunan Kudus) dulu, di mana beliau memerintahkan untuk menghormati umat agama lain khususnya Hindu. Di mana Hindu itu kan mereka menghormati sapi, nah dari bentuk toleransi itu akhirnya untuk masyarakat kudus lebih dianjurkan untuk menyembelih kerbau (serta kambing), bukan sapi," jelasnya.
Sementara itu, ketua panitia kurban UMK, Mohammad Khasan mengatakan, kegiatan kurban di UMK di tahun 2023 ini terdapat total 3 ekor kerbau dan 5 ekor kambing. Untuk distribusi daging kurbannya, nantinya akan diperuntukkan kepada warga sekitar UMK, serta dari beberapa pemohon.
"Di UMK sendiri alhamdulillah kita melaksanakannya tiap tahun, dimulai dari sholat Iduladha, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kurban itu sendiri. Sebelumnya sudah kita bentuk kepanitiaan dari Rektor, dan kita laksanakan sesuai penugasan dari Rektorat UMK," katanya. (*)
Nasib Rini Kartika, Mantan Kepala Dinas di Kudus Segera Diberhentikan Tidak Hormat sebagai ASN |
![]() |
---|
Gawat! Sudah 39.571 Kasus HIV/Aids Terdeteksi di Jateng, Anak Remaja Mulai Diserang |
![]() |
---|
Bupati Kudus Pastikan Taman Tugu Ahmad Yani Terjaga Kebersihannya |
![]() |
---|
Siap-siap, CFN di Kudus Kembali Digelar Pekan Pertama Oktober 2025 |
![]() |
---|
Membatik Tanpa Suara: Disabilitas Kudus Menemukan Ruang Inklusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.