Zulkifli Hasan Bagi Uang
Atribut Partai Sempat Terpasang di Area Pasar Bandarjo Ungaran, Dicopot Sebelum Dikunjungi Mendag
Zulkifli Hasan membeli barang dagangan para penjual serta memberikan uang kepada para pengunjung Pasar Bandarjo Ungaran untuk berbelanja.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto menyebutkan sejumlah persiapan sebelum Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (30/6/2023).
Satu di antara persiapannya yakni membersihkan sejumlah atribut partai yang dipasang di sekitar area pasar di ibu kota Kabupaten Semarang tersebut.
Menurut dia, atribut partai menyebabkan kurang indahnya suasana pasar dan tidak sepantasnya berada di area pasar.
“Namanya fasilitas umum seperti pasar harus bebas dari atribut partai."
"Kemarin sempat di pagar pinggir jalan, terdapat beberapa partai."
"Dipandangnya tidak enak karena kami melihat dari sisi keindahannya,” kata Heru kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Harga Ayam Potong Naik Rp 3 Ribu, Mendag Zulkifli Hasan Blusukan di Pasar Kota Semarang
Heru menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Satpol PP terkait pembersihan atribut partai tersebut.
“Kesbangpol juga sudah koordinasi dengan pengurus partai dan pada akhirnya boleh untuk dilepas,” imbuh dia.
Sebagai informasi, di pasar tersebut Bawaslu Kabupaten Semarang juga datang serta memantau kunjungan Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Panwascam Ungaran Barat, Aulia Hidayatul Chusna mengatakan, kedatangan pihaknya ini merupakan bagian dari pengawasan non tahapan pemilu.
"Pengawasan dilakukan karena Menteri Perdagangan ini juga merupakan Ketua Umum PAN," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Penjual Sayur Pasar Bandarjo Ungaran Bongkar Nominal Uang yang Diberikan Zulkifli Hasan: Saya Bagi 3
Dalam kunjungan ke Pasar Bandarjo Ungaran, Zulkifli Hasan juga membeli sejumlah barang dagangan para penjual serta memberikan uang kepada para pengunjung pasar untuk berbelanja.
Menurut Aulia, bagi-bagi uang yang dilakukan Mendag tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran pemilu.
Kegiatan itu, lanjut dia, merupakan murni kunjungan kerja sebagai Menteri Perdagangan untuk mengecek harga pasar tersebut.
Dia menambahkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran lantaran tidak ada ajakan untuk memilih partainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.