Berita Viral
Gaya Prada DR Setelah Membunuh Bapaknya, Duduk Santai Seolah Tak Terjadi Apa-apa
Di rentang waktu tersebut, pelaku berinisial Prada DR (22) masih terlihat di TKP seolah tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya
TRIBUNJATENG.COM - Gaya Prada DR setelah membunuh ayahnya menggunakan sangkur diungkap warga.
Santai, seolah tak terjadi apa-apa.
Prada DR saat ini sudah ditangkap polisi.
Terungkap jika ia tega membunuh ayahnya karena ia minta uang Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari.
Namun korban tak memberikannya.
Baca juga: Polah Harno yang Inses dengan Anaknya di Pekalongan, Awalnya Megang-megang Doang
Baca juga: Soal Gempa Bantul, Ahli Geologi Unsoed: Tak Mengejutkan, Kawasan dengan Tektonik yang Sangat Aktif
Baca juga: Remaja Ini Nekat Telanjang Bulat saat Beraksi Mencuri di 3 Rumah Warga, Santai Sempat Numpang Mandi
Pelaku pembunuhan tukang sate di Bekasi duduk santai usai tikam ayahnya sendiri, dia bahkan terlihat seolah berpura-pura tidak tahu apa-apa.
Hal ini dikatakan Burman, tetangga dekat Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi lokasi pembunuhan.
Burman mengatakan, kasus pembunuhan terjadi pada Kamis (29/6/2023) sekira pukul 06.00 WIB, tetapi baru ramai diketahui warga sekira pukul 13.00 WIB.
"Jam 6 (kejadian), kalau ramai ramainya sekitar jam 1," kata Burman, Jumat (30/6/2023).
Di rentang waktu tersebut, pelaku berinisial Prada DR (22) masih terlihat di TKP seolah tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Iya di dalam aja, enggak kabur dia seperti bukan dia yang bunuh," ucapnya.
Bahkan, Prada DR sempat duduk santai di dalam rumah saat warga ramai dan polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kayanya begitu (pura-pura enggak tahu), ada masih (pas ramai warga) santai duduk di dalam pakai baju batik," terang dia.
Sementara itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha mengatakan, pelaku ditangkap di hari yang sama dengan kejadian pembunuhan.
"Saat mendapatkan laporan kami langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengecekan TKP," kata Aqsha.
Di sela petugas melakukan cek TKP, tanda-tanda mencurigakan mengarah ke pelaku DR yang tidak lain anak kandung korban.
"Dari TKP dicurigai saksi saudara DRA alias Wawan terlihat seperti ingin melarikan diri, kemudian langsung kita amankan ke Polsek Medan Satria untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas dia.
Ada pun kasus pembunuhan terjadi di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Aqsha.
Pada saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar.
Terdapat istri dan anak perempuan korban di dalam rumah.
Pelaku lalu masuk ke dalam kamar, menikam korban menggunakan pisau sangkur hingga mengenai bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang.
"Terdapat saksi yaitu istri dan anak perempuan korban, kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," ungkap Aqsha.
Pelaku berinisial DR merupakan prajurit TNI yang sudah dipecat, dia memiliki catatan buruk selama berdinas di antaranya kerap mangkir tanpa izin atasan atau disersi.
"Menjadi pelaku adalah saudara DRA alias Wawan usia 22 tahun. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," kata Aqsha.
Motif pembunuhan karena pelaku minta uang namun tak diberi. (TribunJakarta.com)
Sosok Sukmawati, Calon Istri Anggota Brimob Ditinggal Kabur Jelang Akad Nikah, Kini Lapor Polisi |
![]() |
---|
Viral Struk Bayar Royalti Musik Rp 29 Ribu Dibebankan ke Pelanggan Cafe, Pengunggah Buka Suara |
![]() |
---|
27.932 Pegawai BUMN Menerima Bansos, Anggota Dewan Minta Validasi Ulang |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Balita Rutin Datang ke Posyandu Menurut Bupati Tegal |
![]() |
---|
10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.