Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Polah Harno yang Inses dengan Anaknya di Pekalongan, Awalnya Megang-megang Doang

Terungkap dalam pengakuannya kalau Harno suka nonton video porno di handphonenya

|
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TribunJateng.com/ind
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim (kanan) saat menjelaskan kronologis penangkapan tersangka cabul di Kesesi kepada Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Punya anak satu-satunya bukan dijaga dengan Baik.

Harno (47) warga  Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan malah tega melakukan pencabulan.

Perbuatannya tak cuma dilakukan sekali melainkan sampai empat kali.

Korban juga sempat ia ancam agar tidak melapor ke ibunya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim saat menanyai tersangka pencabulan anak kandung di Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim saat menanyai tersangka pencabulan anak kandung di Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (indra dwi purnomo)

Baca juga: Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Gober Diantar Warga Kantor Polisi, Perangkat Desa: Dia Meresahkan

Baca juga: Kerangka Keenam Terbungkus Kain Merah, Polisi Buru 1 Kerangka Lagi dalam Kasus Inses di Purwokerto

Terungkap dalam pengakuannya kalau Harno suka nonton video porno di handphonenya.

"Saya suka nonton video porno di handphone dan suka jajan perempuan, sehingga melakukan perbuatan itu," kata Harno, Jum'at (30/6/2023).

Selain itu, anaknya sering tidur bareng dengan dirinya.

Hingga perbuatan itu dilakukan sebanyak 4 kali.

"Awalnya saya hanya megang-megang doang," ucapnya ketika ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.

Ia melakukan perbuatan itu tidak ada ritual khusus ataupun yang lainnya, hanya hasrat saja.

"Saya hanya punya anak satu, dan saya menyesal atas perbuatan itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat yang dilakukan Harno (47) warga Dukuh Gembiro, Desa Krandon Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan

Ia dengan tega, mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, bahwa kasus pencabulan ini dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2023 dan sebanyak 4 kali.

"Jadi tersangka ini bekerja di Jakarta sebagai buruh. Pulang ke rumah juga tidak tentu. Pada bulan Mei, hari Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, dimana pelaku mendatangi korban yang berada di ruang makan, kemudian meremas bagian sensitif korban."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved