Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

RANS Nusantara

Hasil Akhir 2-1 RANS Nusantara Vs Persikabo 1973 Liga 1, Klub Raffi Ahmad Dapat Dua Hadiah Penalti

Hasil Akhir 2-1 RANS Nusantara Vs Persikabo 1973 Liga 1, Klub Raffi Ahmad Dapat Dua Hadiah Penalti

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Surya/Istimewa
Hasil Akhir 2-1 RANS Nusantara Vs Persikabo 1973 Liga 1, Klub Raffi Ahmad Dapat Dua Hadiah Penalti 

Pada menit ke-40, pemain Persikabo 1973, Kaisu Yamazaki, mendapatkan kartu kuning.

Babak pertama pun berakhir untuk keunggulan Persikabo 1973 dengan skor 1-0 atas RANS Nusantara FC.

Di awal babak kedua, RANS Nusantara FC melakukan pergantian pemain dengan memasukan Abdul Rahman dan menarik Fadilla Akbar.

Pada menit ke-53, bek Persikabo 1973, Andy Setyo, melakukan pelanggaran keras terhadap salah satu pemain RANS Nusantara FC.

Wasit Bangkit Sanjaya langsung menunjuk titik putih untuk RANS Nusantara FC.

Eksekusi penalti diambil oleh Mitsuru Maruoka dan sukses menggetarkan gawang Syahrul Trisna.

Petaka datang kepada Persikabo 1973 pada menit ke-75 usai Andy Setyo mendapatkan kartu kuning keduanya usai melanggar pemain RANS Nusantara FC.

Bermain dengan 10 pemain membuat Persikabo 1973 harus melakukan sistem bertahan.

Ini menjadi kesempatan bagi RANS Nusantara FC melancarkan serangan ke pertahanan Persikabo 1973.

Benar saja usaha yang dibangun RANS Nusantara FC akhirnya datang tepatnya pada menit ke-86.

Bek RANS Nusantara FC, M Kemalludin, melakukan pelanggaran keras ke Erwin Ramdani di kotak penalti.

Wasit lagi-lagi memberikan hadiah penalti untuk kedua kalinya kepada RANS Nusantara FC.

Eksekusi berhasil dimaksimalkan dengan baik oleh Mauroka yang mengecoh Syahrul Trisna, 2-1 RANS Nusantara FC unggul.

Tambahan waktu lima menit diberikan wasit dalam pertandingan ini.

Sempat terjadi keributan sebentar antar Samsul Arifin dengan Erwin Ramdani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved