Berita Internasional
Neymar Wajib Bayar Denda Rp 50 Miliar, Imbas Bangun Danau Tanpa Izin di Brazil
Penyerang PSG, Neymar Jr, dikenai denda sebesar 16 juta real Brasil karena membangun danau buatan tanpa izin di kawasan Rio de Janeiro.
TRIBUNJATENG.COM, BRAZIL - Penyerang PSG, Neymar Jr dianggap telah melakukan pengrusakan lingkungan dengan membangun sebuah danau buatan di sekitar rumahnya tanpa izin.
Akibat proyek yang dilakukan itu, pemain timnas Brazil ini diwajibkan membayar denda hingga mencapai Rp 50 miliar.
Neymar pun diberi waktu 20 hari untuk membuat keputusan atas denda tersebut.
Penyerang PSG, Neymar Jr, dikenai denda sebesar 16 juta real Brasil karena membangun danau buatan tanpa izin di kawasan Rio de Janeiro.
Baca juga: Manchester United Minta Bantuan Casemiro, Rencana Datangkan Neymar ke Old Trafford Musim Depan
Neymar memang memiliki sebuah persinggahan mewah di Mangaratiba, Rio de Janeiro, Brasil.
Rumah mewah Neymar itu dilengkapi dengan bermacam fasilitas mulai dari lapangan voli, tenis, kolam renang, sampai lintasan gokar.
Tak cuma itu, Neymar juga membangun danau buatan seluas 1.000 meter persegi di dalam kediaman mewahnya.
Pembangunan danau buatan inilah yang memicu masalah dan denda buat Neymar.
Neymar dinilai merusak lingkungan dengan melakukan pembangunan danau buatan di rumahnya.
Dalam proses pembuatan danau buatan di rumah Neymar, perlu dilakukan sejumlah prosedur.
Seperti pemindahan batu-batu dan pembersihan vegetasi di sekitar area.
Bahkan, dalam proyek itu kabarnya pihak Neymar sampai mengalihkan aliran sungai.
Baca juga: 3 Kata Neymar Sebagai Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Lionel Messi
Dewan Kota Mangaratiba akhirnya menjerat Neymar dengan denda senilai 16 juta real Brasil (sekira Rp 50 miliar).
“Perusakan lingkungan dalam proses pembangunan danau buatan di rumah sang pemain,” demikian petikan pernyataan Sekretaris Dewan Kota Mangaratiba.
Dewan Kota Mangaratiba menyebut Neymar melakukan “lusinan pelanggaran”.
Beberapa pelanggaran yang disorot adalah tentang pengalihan aliran sungai, pemindahan lahan, serta penebangan tanaman tanpa izin.
Neymar, yang saat ini sedang melakoni masa pemulihan seusai menjalani operasi pergelangan kaki kanan pada Maret 2023 di Doha, Qatar, diberikan waktu 20 hari untuk mengajukan banding atas hukuman ini.
Rumah mewah Neymar di Mangaratiba yang juga dilengkapi landasan helikopter serta fasilitas spa dan kebugaran, berdiri di atas tanah seluas 10.000 meter persegi.
Neymar membeli tanah itu pada 2016. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Neymar Kena Denda Rp 50 Miliar, Bikin Danau Buatan Tanpa Izin
Baca juga: Sofyan Amrabat Kirim Sinyal Kepada Manchester United, Gelandang Fiorentina Ini Siap Dipinang?
Baca juga: Momo Geisha Punya Chef Pribadi di Rumah, Ini Pekerjaan Reza Sang Suami
Baca juga: Silaturahim Pengurus DPD LDII Boyolali ke Makodim 0724/Boyolali: Membangun Hubungan Harmonis
Baca juga: Video Dinpora Kab Demak Targetkan Sport Center Selesai Akhir Juli
tribunjateng.com
tribun jateng
Neymar
Danau Buatan Milik Neymar
Brazil
Dewan Kota Mangaratiba
kerusakan lingkungan
danau buatan
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Inilah Sosok Diella, "Menteri" AI Pertama di Dunia yang Bertugas Mengawasi Korupsi Kabinet |
![]() |
---|
Pidato Berapi-api Anak SMA Ini Disebut sebagai Pemicu Demo Nepal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.