Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Lewat Identifikasi DNA, Kasus Pembunuhan Wanita 30 Tahun Lalu Terpecahkan

Setelah 30 tahun tidak terpecahkan, sebuah kasus pembunuhan seorang wanita berhasil terungkap.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI PEMBUNUHAN: Setelah 30 tahun tidak terpecahkan, sebuah kasus pembunuhan seorang wanita di California berhasil terungkap. Korban bernama Debbie Dorian. (SHUTTERSTOCK) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan terpecahkan setelah 30 tahun.
  • Bukti DNA berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan pembunuh berantai.  
  • Pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah 30 tahun tidak terpecahkan, sebuah kasus pembunuhan seorang wanita di California berhasil terungkap.

Korban bernama Debbie Dorian.

Debbie, yang saat itu berusia 22 tahun, dibunuh di apartemennya di Central Valley, California, pada Agustus 1996.

Baca juga: Jembatan Runtuh Tewaskan 32 Penambang Liar, Berawal Panik Lihat Tentara

Debbie baru saja menyelesaikan pendidikan ekonominya di California State University ketika ayahnya menemukan gadis itu meninggal di apartemen.

Namun, hingga bertahun-tahun setelahnya, aparat tak kunjung menemukan pembunuh Debbie.

Setelah 30 tahun, tepatnya pada 2019, berkat adanya teknologi identifikasi DNA, sang pembunuh berhasil ditemukan.

Lantas, bagaimana kisah penemuan tersebut?

Penemuan dengan identifikasi DNA

Dilansir dari ABC, Jumat (14/11/2025), adanya bukti DNA berhasil mengidentifikasi pembunuh Debbie, yang ternyata merupakan pembunuh berantai.  

Sebelumnya, penyelidik menemukan Debbie meninggal akibat sesak napas dan dalam kondisi tubuh diborgol serta mulut dibungkam dengan lakban.

Autopsi mengungkapkan bahwa Debbie telah dibunuh dua hari sebelum ditemukan.

Salah satu tetangganya melaporkan melihat seorang pria tak dikenal mendekati pintu apartemennya.

Sementara itu, profil DNA pria tak dikenal yang ditemukan di lokasi kejadian, yang kemungkinan milik pembunuhnya, diunggah ke basis data DNA nasional bernama Combined DNA Index System (CODIS).

Pada 2006, penyelidik mendapat pemberitahuan adanya kecocokan kasus dari DNA tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved