Berita Pati
Rekam Jejak CV Tri Lestari Pengelola Tambang Galian C yang Longsor dan Tewaskan Sopir di Pati
Tambang Galian C di Sukolilo Pati longsor dan menewaskan seorang sopir truk. Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektur Tambang dari Kementerian Energi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
"Pihak CV sudah melaporkan bahwa mereka sudah menyerahkan santunan untuk keluarga korban. Keluarga juga sudah mengikhlaskan. Mereka anggap ini takdir karena saat kejadian itu ada tiga truk yang jalan berurutan dan hanya truk korban yang tertimpa longsor," jelas dia.
Ditanya mengenai rekam jejak CV Tri Lestari, Irwan menjelaskan bahwa perusahaan ini menjalankan kegiatan tambang secara legal.
"Dulu izinnya dikeluarkan Pemprov Jateng mulai 2016, berlaku tiga tahun sampai 2019. Kemudian saat masa peralihan izin ditarik ke pusat, CV tersebut mengajukan perpanjangan, berlaku 2021 sampai 2026, diterbitkan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," papar dia.
Irwan menuturkan, pihak CV memperpanjang izin terutama untuk kepentingan penataan lahan bekas tambang menjadi tempat wisata.
"Sebetulnya ini masa pengakhiran masa tambang. Perpanjangan izin itu garis besarnya untuk penataan agrowisata dan pengembangan seni-budaya. Mau dibuat semacam kolam renang. Mungkin juga ada wisata religi," ujar dia. (mzk)
BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak PBB-P2 |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Disoraki Massa Ketika Kirab, Istrinya Acungkan Gestur Tangan Simbol Cinta |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo: Sebelum Saya Lakukan Penyesuaian, Ada NJOP yang Cuma Rp3 Ribu Per Meter |
![]() |
---|
Saya Tak Bermaksud Menantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf |
![]() |
---|
5.000 Santri Pati Gabung Aksi 13 Agustus, Ikut Tolak Kenaikan Pajak PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.