Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rekam Jejak Rihana dan Rihani Kabur Dari Kejaran Polisi Pakai Aplikasi Ini

Si kembar Rihana dan Rihani menjadi buronan sebelum akhirnya tertangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Rihana-Rihani saat diperlihatkan pihak Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Si kembar Rihana dan Rihani menjadi buronan sebelum akhirnya tertangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Polisi mengungkap jejak persembunyian tersangka kasus penipuan preorder iPhone tersebut.

Keduanya berpindah tempat tinggal dari sewa rumah hingga apartemen.

Baca juga: Disebut Kabur ke Bali Ditangkap di Tangerang, Si Kembar Penipu Iphone Rihana Rihani: Saya Ketawa Aja

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kedua tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal menggunakan layanan online untuk sewa tempat menginap atau properti.

"Untuk pelarian, kedua tersangka (Rihana-Rihani) ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb, tidak semuanya Airbnb. Yang pertama mereka mengontrak di Greenwood, di Tangerang Selatan," ungkap Titus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Setelah mengontrak di Greenwood, kata Titus, Rihana dan Rihani berpindah tempat tinggal ke apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kemudian, keduanya kembali pindah tempat tinggal ke apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan, agar keberadaannya tidak ditemukan polisi.

"Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini bertempat tinggal di apartemen M Residence, di daerah Gading Serpong," jelas Titus.

Lebih lanjut Titus mengatakan bahwa kedua tersangka menggunakan uang pribadi maupun meminjam ke keluarganya untuk biaya hidup dalam pelariannya.

"(Untuk biaya hidup) menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi, meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa-sisa daripada tersangka ini," tutur Titus.

Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.

Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Baca juga: Cerita Rihana-Rihani Jalani Hidup Selama Jadi Buronan Polisi, Ditangkap pun Tetap Santai

Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar.

Laporan polisi itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved