Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sok Jago! Anggota DPRD Tulungagung Toyor Satpam RSUD, Tak Terima Diingatkan Peraturan Jenguk Pasien

Video oknum anggota DPRD Tulungagung, Jawa Barat diduga melakukan kekerasan kepada satpam RSUD dr.Iskak beredar di media sosial.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/majelikopi08
Sok Jago! Anggota DPRD Tulungagung Toyor Satpam RSUD, Tak Terima Diingatkan Peraturan Jenguk Pasien 

TRIBUNJATENG.COM - Video oknum anggota DPRD Tulungagung, Jawa Barat diduga melakukan kekerasan kepada satpam RSUD dr.Iskak beredar di media sosial.

Oknum berinisial JT memukul satpam karena tak terima diingatkan untuk tidak membawa anak kecil saat menjenguk pasien.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, awalnya JT datang bersama satu pria, wanita dan juga anak kecil.

Rombongan JT lalu masuk ke dalam lift.

Baca juga: Ada Proyek Pengembangan Stasiun, Daop 5 Purwokerto Imbau Pelanggan Manfaatkan Area Parkir Sisi Barat

Satpam yang sedang duduk di meja dekat lift lalu menegur rombongan itu supaya tidak mengajak anak kecil ke menjenguk.

Hal itu sudah sesuai dengan aturan dari pihak rumah sakit.

JT lalu keluar dari lift dan berdebat dengan si satpam.

Ia lalu masuk kembali ke dalam lift.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Suporter Persis Solo Ditetapkan Jadi Tersangka

Namun tak lama kemudian, JT kembali lagi menghampiri satpam.

Keduanya berdebat lagi hingga akhirnya JT menoyor wajah satpam.

Dilansir dari Tribun Jatim, insiden itu terjadi pada Rabu (28/6/2023) lalu sekitar pukul 20.25 WIB.

Saat itu, JT masuk dari parkiran Graha Mandiri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kakek 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Hotel di Kudus, Teman Wanita Panik

Dirinya datang untuk menjenguk Kepala Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan yang dirawat di kamar 415.

Dikutip dari Tribunjatim.com, Kabag Tata Usaha RSUD dr Iskak, Eko Sudharmono membenarkan insiden tersebut.

Eko sudah melakukan konfirmasi kepada Satpam terkait dan memastikan satpam sudah melakukan kerja sesuai prosedur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved