Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

5 Pejabat Jadi Tersangka TPPO, Oknum TNI/Polri Bekingi Perdagangan Orang

Lima oknum pejabat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Editor: m nur huda
Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi perdagangan orang (TATSIANA VOLKAVA VIA GETTY IMAGES via BBC Indonesia) 

Teranyar, ia mengaku mendapat info dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait seorang stafnya di BP2MI yang diduga menerima dana dari sindikat TPPO.

"Besok kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan secara intensif pasti ya sanksi beratnya mengarah kepada pemecatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan tim," tegasnya.

14 Korban TPPO Dipaksa Jual Ginjal

Di sisi lain, 14 warga negara Indonesia (WNI) kini tertahan di rumah sakit luar negeri. Mereka adalah para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (4/7), terkait dugaan kejahatan TPPO dengan modus perdagangan organ tubuh di Bekasi.

"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit dan tidak mendapat perawatan memadai juga. Saya dapat info dari Polri, 14 orang masih tertahan di RS dengan jual ginjal," kata Mahfud.

Namun, Mahfud tidak menyebutkan lokasi atau negara mana para korban tersebut tertahan. Ia hanya mengatakan bahwa 14 WNI itu pada para korban penipuan.

Mereka awalnya dijanjikan akan bekerja di restoran di luar negeri. Namun kenyataannya mereka diminta untuk menjual ginjal.

"Waktu berangkat bilang mau kerja di restoran. Sampai sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," kata Mahfud.

Mahfud kemudian menyampaikan perkembangan terakhir terkait penanganan kasus TPPO. Berdasarkan data Satgas TPPO dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, satgas telah menindak 689 tersangka.

“Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mahfud.

Selama kurun waktu itu, pemerintah juga mengklaim telah menyelamatkan terhadap 1.943 korban. Mahfud menyebut modus kejahatan terkait TPPO yang telah ditangani Polri bermacam-macam.

Mulai dari online scammer untuk perjudian, prostitusi, pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di yang tidak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga penyiksaan di berbagai negara itu TKI kita.

“Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja, seminggu ada berita ini dua orang diselamatkan, seminggu itu. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” kata Mahfud.

"Kemudian siapa mereka ini, pekerja migran Indonesia ada 65,5 persen, pekerja seks komersial 26,5 persen, kemudian 6,6 persen adalah eksploitasi anak, 1,4 persen kerja sebagai ABK [Anak Buah Kapal]," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved