Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Roby Tutup Jalan dengan Tembok hingga 13 KK Terisolir: Sudah 3 Tahun Mereka Mengucilkan Saya

Sebelum menembok jalan tersebut, Roby dan para warga sempat melakukan mediasi namun tak membuahkan hasil

Editor: muslimah
Kolase Surya.co.id
Kisah lengkap pria Ponorogo yang tembok jalan karena melewati lahannya, bermula dari kejengkelan dengan warga. 

TRIBUNJATENG.COM - Sudah seminggu jalan desa itu tertutup oleh tembok.

Kisah ini terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Seorang pria bernama Bagus Robyanto atau yang akrab disapa Roby,  baru-baru ini viral karena memutuskan untuk membangung tembok di jalan yang melewai lahannya.

Dan ternyata, latar belakang keputusannya adalah masalah antara ia dengan sejumlah warga.

Baca juga: Kondisi Jasad Bayi yang Disimpan Ayahnya di Kulkas saat Pertama Ditemukan, Akhirnya Dimakamkan

Baca juga: Viral Mobil Tersesat Masuk Jalan Tanah di Banyumas karena Ikuti Google Maps, Pak Kades: Sering

Akibat pembangunan tembok itu, kabarnya 13 KK yang berada di sekitar lahan tersebut terisolir.

Bukan tanpa alasan hal ini dilakukan oleh Roby, ada permasalahan yang melibatkan dirinya dengan warga, sehingga puncaknya adalah keputusan Roby memblokade jalanan tersebut.

Permasalahan bermula ketika Roby merasa dikucilkan oleh warga sekitar.

Roby akhirnya menutup jalan tersebut dengan tembok lantaran kesal sudah tiga tahun dikucilkan dan mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari warga sekitar sejak tahun 2020.

“Ya misalkan seperti sanksi sosial, misalnya kenduren tidak diundang, ada undangan manten nggak diundang, kegiatan warga juga nggak diundang, sedangkan mereka berkegiatan menggunakan pekarangan milik orang tua saya,” kata Robby, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (2/7/2023).

Sebelum menembok jalan tersebut, Roby dan para warga sempat melakukan mediasi namun tak membuahkan hasil.

Hal ini lantaran warga mengaku jalan tersebut adalah jalan umum.

Namun hasil putusan pengadilan dari dua kali gugatan yang diajukan warga menyatakan, jalan tersebut sah milik pemilik tanah yakni Robby.

Dikatakan Roby, lahan tersebut sudah disahkan atas nama ayahnya, Sudoko Harijanto sejak dua tahun lalu.

Namun, warga justru dua kali menggugat keluarga Robby terkait lahan tersebut.

Dalam gugatan warga, sebanyak 13 KK itu meminta agar sertifikat tanah milik keluarganya itu dibagi menjadi dua.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved