Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

KPAI Akan Turun Awasi Hak-Hak Anak yang Bakar Sekolahan di Temanggung Tetap Terpenuhi

KPAI akan memastikan hak-hak R (14) siswa yang nekat membakar sekolahnya sendiri di Temanggung, Jawa Tengah tetap terpenuhi

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Komisioner KPAI, Dian Sasmita di sela-sela acara sminar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peningkatan kapasitas anggota HIMPAUDI di Garden Hall and Resto Purwokerto, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memastikan hak-hak R (14) siswa yang nekat membakar sekolahnya sendiri di Temanggung, Jawa Tengah tetap terpenuhi.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPAI, Dian Sasmita di sela-sela acara seminar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui peningkatan kapasitas anggota HIMPAUDI di Garden Hall and Resto Purwokerto, Rabu (5/7/2023).

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan memang sangat menyayangkan apa yang terjadi di SMPN 2 di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah dan menjadi perhatian.

"Apalagi dalam konferensi pers ungkap kasus siswa pembakar dalam sesi tersebut menghadirkan pelaku anak yang dikritisi banyak pihak.

Hari ini kita akan ketemu dinas dan aparat hukum," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com. 

Baca juga: Anggi yang Hilang Sehari Setelah Jadi Pengantin Akhirnya Kirim Pesan dan Foto Selfie, Akan Pulang?

Baca juga: Rendy Kjaernett Bersyukur Perselingkuhannya dengan Syahnaz Terbongkar: Gue Gak Tahu Cara Berhentinya

Menurutnya dampak dari bullying sangat luarbisa oleh karena itu perlu mindset yang harus dirubah.

"Bullying adalah kekerasan 

Dan KPAI sangat menyesal ketika kepolisian memberikan rilis dengan menghadirkan anak. 

Konstitusi mengatakan melindungi identitas dan KPAI hadir agar proses hukum sesuai dan tidak melanggar hak anak," terangnya. 

Kaitannya dengan kepolisian yang sudah meminta maaf, pihaknya mengapresiasi akan hal itu.

"Sudah bagus dan mengakui akan hal itu dan selanjutnya memastikan apakah proses berjalan," imbuhnya. 

Ia menambahkan dalam prosesnya nanti jelas ada kekhususan apalagi pelaku anak dibawah 14 tahun.

Sehingga penanganannya nanti tindak hanya polisi tapi juga melibatkan pihak lembaga sosial, tenaga pendidik, dan lain sebagainya.

"KPAI tidak mendampingi langsung tapi kita akan memastikan pemerintah yang diberi mandat bisa berjalan dengan baik.

Kalau pengawasan sekolah sudah menjadi tugas diknas," terangnya.

Kasus Temanggung jadi alarm dalam dunia pendidikan dan tidak boleh dianggap sepele.

Setiap perundungan sangat berdampak, kalau tidak ada penanggulangan akan jadi dendam.

"Bullying sangat kaitan dengan relasi kuasa.
 
Tidak hanya sebatas menghukum pelaku yang justru tidak menyelesaikan dengan tuntas. 

Tapi lebih kepada rehabilitasi," jelasnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved