Nasib 23 Karyawan Alfamart, Dipecat Karena Diduga Melakukan Pungli
PT Sumber Alfaria Trijaya memberhentikan 23 karyawan pada November 2022 karena dugaan melakukan pungutan liar terhadap pihak supplier.
Oleh karena kesalahan ini terbilang fatal dalam aturan perusahaan, maka tidak ada toleransi dan akan diproses semestinya.
"Saya rasa perusahaan mana pun tidak memberikan toleransi untuk itu. Itu pastinya. Tetapi kami melakukan dengan prosedur, dengan mendaftarkan di pengadilan hubungan industrial peradilan negeri Serang," tutur Solihin.
Kini, baik ke 23 karyawan maupun pihak perusahaan tengah menunggu hasil sidang mediasi.
"Terakhir 9 Mei perusahaan sudah memenuhi panggilan melalui sidang mediasi Disnaker dan sudah menyiapkan secara detail kronologinya atas perselisihan tersebut melalui mediator."
"Selanjutnya perusahaan menunggu anjuran yang akan dikeluarkan mediator atas mediasi tersebut. Kami masih menunggu saja," pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alfamart Mengaku Pecat 23 Karyawan karena Diduga Pungli"