Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Tengah Malam Bikin Geger Warga, Rumah Milik Yanto Warga Kesugihan Cilacap Terbakar

Warga Rt 04 Rw 07 Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap pada Selasa (4/7) malam sekira pukul 23.00 WIB dibuat geger dengan adanya kebakaran diwil

Ist. UPT Damkar Cilacap
Petugas Damkar Cilacap saat memadamkan kebakaran di rumah milik Yanto (58) warga Desa Slarang, Kesugihan, Selasa (4/7) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -  Warga Rt 04 Rw 07 Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap pada Selasa (4/7) malam sekira pukul 23.00 WIB dibuat geger dengan adanya kebakaran diwilayah tersebut.

Insiden kebakaran itu menimpa salah satu rumah warga, yakni rumah milik Yanto (58) yang berada di jalan Warak, Desa Slarang.

Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi mengatakan, insiden kebakaran itu diduga terjadi karena adanya korsleting listrik.

Hal itu dikatakan oleh salah satu warga setempat yang mengetahui adanya percikan api di kamar tidur rumah Yanto.

Tak lama setelah itu, api dengan cepat menyambar ternit rumah.

"Pada hari Selasa 4 Juli 2023 sekira pukul 22.30 WIB, menurut keterangan saksi awal mula ada percikan api di kamar tidur. 

Setelah di cek ternyata api sudah menyambar ke atas ternit," jelas Supriyadi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/7).

Dikatakan Supriyadi, karena merasa panik kemudian saksi tersebut memangil ketua RT setempat.

Saat itu juga kentongan langsung dibunyikan  oleh ketua RT untuk meminta tolong kepada warga.

Tak lama, warga yang mendengar teriakan dan bunyi kentongan berdatangan untuk membantu memadamkan api.

Karena api semakin membesar dan tak kunjung padam, salah satu warga akhirnya menghubungi kantor Damkar Cilacap.

"Ketika menerima laporan kami langsung menerjunkan personil dan meluncurkan 2 armada damkar dengan kapasitas 3000 L dan 6000 L," katanya.

Diketahui pihaknya menerjunkan 3 personil damkar, 7 relawan damkar dan 3 linmas ke lokasi kejadian.

Dalam upaya pemadaman itu petugas menghabiskan 3000 liter air.

Sementara itu untuk kerugian materiil yang terhitung sebesar Rp20 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved