Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Berawal Anak Suka Pamer Gaya Hidup Glamor di Medsos, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tahanan KPK

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istimewa
Andhi Pramono, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar. 

Andhi Pramono sejauh ini senasib dengan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo yang hartanya diusut juga karena anaknya yang gemar pamer kekayaan.

Transaksi mencurigakan

Sebelumnya KPK menyebut Andhi Pramono juga memiliki transaksi mencurigakan mencapai Rp 60 miliar.

Data transaksi mencurigakan ini berasal dari Laporan Hasil Akhir (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Belakangan terungkap, Andhi Pramono juga memiliki sederet properti mewah bernilai puluhan miliar rupiah seperti rumah bak istana di Cibubur dan Batam.

Padahal, harta yang dilaporkannya dalam LHKPN cuma Rp 13,7 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengultimatum jajaran anak buahnya di Kementerian Keuangan agar hidup sederhana dan jadi contoh baik untuk publik.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga sempat menyindir pejabat eselon di instansinya yang hobi memamerkan aktivitas konvoi dengan motor gede.

Soal alasan menunggangi moge untuk hiburan semata, menurutnya, juga kurang bisa diterima secara etika sebagai ASN.

Ia bilang, PNS Kemenkeu seharusnya merasakan kepekaan jika pamer kemewahan bisa menyakiti perasaan wajib pajak di era media booming sosial seperti sekarang, terlebih mereka digaji tinggi dari pajak rakyat.

"Kalau Anda kelihatan mewah itu bukannya itu kelihatan keren, tapi malah rakyat marah, dan membuat anda dalam keadaan posisi defensive," lanjutnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apesnya Andhi Pramono, Jadi Tersangka KPK, Bermula dari Hidup Glamor Putrinya di Medsos"

Baca juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Jadi Broker, Terima Gratifikasi Capai Rp 28 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved