Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Yuda Jual Istri untuk Layani Pria Hidung Belang di Depannya, Ditangkap di Solo Lagi Main Bertiga

Pria di Solo ini tawarkan layanan seks yang berbeda. Yakni berhubungan badan dengan istrinya disaksikan oleh dirinya

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
mahfira putri maulani
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi (paling kiri) dan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (7/7/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Pria di Solo ini tawarkan layanan seks yang berbeda.

Yakni berhubungan badan dengan istrinya disaksikan oleh dirinya.

Saat ditangkap pun ia tengah bertiga di sebuah kamar hotel. Yakni bersama istri dan satu orang pelanggan.

Pelaku mengatakan ia dan istri memiliki kelainan seksual.

Baca juga: Tak Bisa Naik Motor, S harus Diantar saat Bunuh Agus di GBL Semarang, saat Ditangkap Lagi Dibonceng

Baca juga: Pengakuan Pria yang Berkali-kali Cabuli Anak Tiri, Terungkap saat Korban Sakit Perut

Yuda Fitria Yanto (30) warga Desa Ngepung Bunder Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta tega menjual istrinya, TSN di sosial media layanan seks. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tersangka mengiklankan istrinya di beberapa sosial media layanan seks.

Yuda menjual istrinya dengan tarif mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Mirisnya, layanan seks itu dilakukan di depan suami atau sang tersangka.
 
Pasangan suami istri tersebut ditangkap di Hotel Surya, Kecamatan Banjarsari, Kota surakarta pada Selasa (13/7/2023) pukul 23.00 WIB bersama satu pria lain.

Penangkapan tersebut bermula saat Selasa (13/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan seorang laki-laki menjual istrinya di Hotel Surya.

Selanjutnya warga bersama anggota Unit PPA melakukan penyelidikan ke Hotel Surya di kamar nomor 315 lantai 3.

Di kamar tersebut didapati seorang wanita dan dua orang laki-laki.

Mereka didapati baru saja selesai melakukan kegiatan persetubuhan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku menjual istrinya kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1,2 juta.

"Mereka akhirnya dibawa ke di Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved