Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Diduga Lepaskan Tahanan Setelah Terima Rp50 Juta, Ini Kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar

IK diduga dilepaskan setelah orangtuanya membayar uang tebusan kepada oknum anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar, sebesar Rp 50 juta.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

"Itu harus dikonfirmasi dengan baik terkait hal tersebut.

Karena itu tidak benar adanya (terjadi suap)," pungkasnya.

Irma, kakak kandung IK juga membantah jika pihak keluarganya pernah memberikan sejumlah uang kepada polisi agar adiknya dibebaskan dari kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak pernah memberikan suap.

Kami jalani semua sesuai prosedur pas saya tahu tahu kalau adekku ditangkap.

Lima hari ditahan dan diperiksa, kemudian dibebaskan," kata Irma saat ditemui awak media di rumahnya.

Dari informasi yang beredar bahwa pada saat IK dibebaskan, keluarga korban yang menjemputnya, diarahkan ke salah satu rumah anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar berinisial EK.

Bahkan disebutkan di situ, kalau mereka sengaja dipesankan ojek online secara khusus.

"Tentang ada transaksi uang atau begini-begini itu tidak ada.

Tidak ada sama sekali.

Terus ada juga yang bilang bahwa petugas memesan Grab itu tidak ada, sumpah demi Allah tidak ada.

Saya sendiri yang memesan Maxim terus saya menjemput dan membawa pulang langsung ke rumah," ujar dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Satnarkoba Polrestabes Makassar Diduga Lepaskan Tahanan Usai Terima Rp 50 Juta, Kasat Narkoba: Itu Tidak Benar"

Baca juga: Warga Kerjo Karanganyar Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu 4,8 Gram, Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved