Berita Kabupaten Tegal
Polres Tegal Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Selama 14 Hari, Ini yang Menjadi Sasaran
Kapolres Tegal simbolis memasangkan pita di bagian lengan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2023 kepada perwakilan personel
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal melaksankan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023 yang kali ini mengusung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa." Berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Senin (10/7/2023).
Berlangsung pukul 08.00 WIB, apel kali ini tidak hanya diikuti personel Polres Tegal saja, tapi unsur terkait lainnya seperti TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Satpol PP Kabupaten Tegal, dan lain-lain.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, turut didampingi pejabat utama (PJU) Polres Tegal, perwakilan Pemkab Tegal, dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Tegal simbolis memasangkan pita di bagian lengan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2023 kepada perwakilan personel.
Ditemui setelah apel, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung selama 14 hari mulai Senin (10/7/2023) sampai Minggu (23/7/2023).
Pola masih sama seperti Operasi Patuh Candi tahun lalu yakni dilaksanakan dengan 20 persen kegiatan preemtif (imbauan), 20 persen preventif (pencegahan), dan 60 persen kegiatan represif atau penindakan tilang manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held.
Demi kelancaran selama Operasi Patuh Candi berlangsung, Kapolres menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dan Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal.
"Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023 ini, bisa menekan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Tegal. Mengingat setiap hari di seluruh wilayah pasti ada kecelakaan," jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod, pada Tribunjateng.com.
Kapolres mengatakan, sesuai hasil analisa yang diperoleh, rata-rata hampir setiap minggu di wilayah Kabupaten Tegal ada kecelakaan lalu lintas.
Sehingga lewat operasi kali ini, Polres Tegal berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan penindakan para pelanggar.
Harapannya kedepan bisa mencegah, sekaligus mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal.
"Adapun yang menjadi sasaran kami selama operasi yakni seperti knalpot brong, pengemudi sepeda motor tidak memakai helm, balap liar, melanggar rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari dua, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus," ungkapnya.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun ini, Kapolres Tegal juga menaruh perhatian kepada pengendara becak motor (bentor), Odong-odong, termasuk sepeda listrik.
Tapi dikatakan AKBP Mochammad Sajarod Zakun, terkait bentor ada kajian tersendiri karena tidak semua daerah melarang penggunaan alat transportasi tersebut.
Seperti di Medan alat transportasi Bentor diperbolehkan digunakan.
Sehingga nantinya Polres Tegal akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Tegal, terkait bentor ini bagaimana apakah diperbolehkan atau tidak.
Karena kendaraan roda tiga (bentor) SIM menggunakan SIM C bukan SIM A.
Teknisnya nanti dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal diperbolehkan atau tidak, kalau memang tidak diperbolehkan maka Polres Tegal akan melakukan penindakan.
"Tapi kami tidak serta merta langsung melakukan penindakan. Terlebih dahulu kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat khususnya pemilik bentor supaya bisa memahami terlebih dahulu bahwa bentor tidak diperbolehkan digunakan," ujar Kapolres.
Sedangkan untuk kendaraan Odong-odong, lanjut Kapolres, memiliki jalur atau rute sendiri bukan beroperasional ke jalan raya atau yang banyak aktivitas pengendara lain.
"Kami akan tegur semisal ada Odong-odong yang beroperasi bukan di jalur semestinya. Ketika kami tegur, tapi masih tetap melanggar kami pasti akan lakukan penindakan. Odong-odong ini sangat berpotensi terjadi kecelakaan yang fatal karena melihat jumlah penumpang sangat banyak dan kendaraan tidak sesuai," terangnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar menambahkan, terkait upaya penindakan diutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held.
Tapi, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi, maka akan dilakukan penindakan di tempat.
Hal itu, mengingat di Jawa Tengah (Jateng) sendiri penindakan menggunakan ETLE menjadi prioritas.
Meski demikian, tilang manual (penindakan di tempat) juga tetap diberlakukan.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas pada saat berkendara, demi keselamatan bersama maupun pengendara lain. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 ini dapat memberikan efek positif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas," imbuh AKP Erwin. (dta)
Ikuti Lomba Estafet Egrang dan Gobak Sodor Tingkat Pelajar Kabupaten Tegal, Berikut Persyaratannya |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SDN Slawi Kulon 03, Suntik Vaksin MR, Cek Kondisi Mata, Gigi, THT |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Kolaborasi dengan PT Nusantara Digitech Solusi Penyebarluasan Informasi Publik |
![]() |
---|
Petani di Warureja Minta Pemkab Tegal Serius Normalisasi Bendung Cipero |
![]() |
---|
GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal Ischak, Semangat Kebersamaan Tetap Terjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.