Berita Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Ischak Luncurkan Program Pandu Desa Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Akuntabel
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meluncurkan Program Pengawasan Terpadu Desa atau Pandu Desa di Pendopo Amangkurat
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meluncurkan Program Pengawasan Terpadu Desa atau Pandu Desa di Pendopo Amangkurat.
Program inovatif besutan Inspektorat Kabupaten Tegal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Ischak mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Tegal yang telah menginisiasi program Pandu Desa sebagai bentuk pengawasan dini terhadap pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, semakin besar kewenangan yang dimiliki desa, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijaga dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Inspektorat Kabupaten Tegal dengan menghadirkan program Pandu Desa. Ini merupakan gerakan moral dan sosial untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai regulasi. Desa yang kuat dan berintegritas akan menjadi pondasi bagi terwujudnya Kabupaten Tegal yang luwih apik,” ungkap Bupati Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (5/11/2025).
Bupati Ischak menegaskan, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan etalase dari keberhasilan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kepala desa dan perangkatnya harus menjaga integritas dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan Inspektorat maupun camat apabila menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program desa.
“Kalau desa-desa kita tertib administrasi, transparan dalam keuangan, dan akuntabel dalam pelayanan, maka Pemerintah Kabupaten Tegal pun akan dinilai baik oleh masyarakat. Karena pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga adalah pemerintah desa,” tegasnya.
Bupati Ischak juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa agar mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan secara efektif.
Ia mencontohkan, pelatihan koperasi desa yang baru-baru ini dilakukan perlu mendapat dukungan dari kepala desa agar koperasi dapat berkembang dan berkontribusi terhadap ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal Saidno menjelaskan, peluncuran Pandu Desa diharapkan menjadi semangat baru bagi desa-desa di Kabupaten Tegal untuk menjadi desa yang tertib, berjaya, akuntabel, dan tetap melayani warganya.
“Pandu Desa merupakan upaya sistematis Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berintegritas,” jelas Saidno.
Program Pandu Desa mencakup delapan rangkaian kegiatan pengawasan yang meniru dan memodifikasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui sistem tersebut, Inspektorat dapat memberikan peringatan dini (early warning system) apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Saidno menyebut kegiatan launching diikuti 281 kepala desa, 36 perwakilan ketua BPD, 18 camat, serta sejumlah kepala OPD yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kami berharap Pandu Desa menjadi panduan bagi kepala desa dan perangkatnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang tertib administrasi, efisien, akuntabel, serta memiliki budaya integritas tinggi,” harap Saidno. (dta)
| Pengadilan Agama Slawi Layani 133 Perkara Dispensasi Nikah, Ini Faktor Dominan Penyebabnya |
|
|---|
| Pemkab Tegal Latih Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih |
|
|---|
| Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Tegal dan Info Biaya Perpanjangan |
|
|---|
| Pemkab Tegal Targetkan Zero Temuan Berulang |
|
|---|
| Gotong Royong MWC NU Kramat Tegal Membangun Gedung Baru, Bupati Ischak Harap Perkuat Peran Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_tegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.