Berita Sukoharjo
Tok! Bupati Sukoharjo Setujui Raperda Pelaksanaan Anggaran 2022
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/7/2023).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/7/2023).
Rapat itu digelar dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama legislatif dan eksekutif.
Baca juga: Pelantikan Pejabat di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Tegaskan Tak Ada Titip-Titipan
Mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 yang dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar.
“Setelah mendengarkan Laporan dari Badan Anggaran DPRD, seraya mengucap bismillahirrahmannirahim dan senantiasa memohon petunjuk kepada Allah subhanahuwa ta’ala, maka saya dapat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo,” ucpanya.
Etik menjelaskan, sebagaimana hasil audit BPK terhadap LKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022 bahwa sisa lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 304.412.025.326.
Nilai tersebut yang akan dibahas pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Setelah itu, penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan.
Sedangkan, pendapat, saran, serta imbauan yang disampaikan oleh para DPRD akan menjadi bahan pertimbangan perbaikan untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun berikutnya.
Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wawan Pribadi tersebut, terungkap bila realisasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk pendapatan sebesar Rp 2.014.818.262.391.
Yakni dengan rincian untuk belanja sebesar Rp 2.042.027.814.977, sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 361.683.602.117 dan pengeluaran Rp 30.062.024.205.
Sedangkan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 304.412.025.326.
Sekretaris DPRD yang juga Sekretaris Banggar, Basuki Budi Santoso saat membacakan kesimpulan menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Sukoharjo.
Yakni atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2022 dan untuk bisa dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
Dia menyampaikan, untuk sejumlah rekomendasi sendiri antara lain Banggar mengharapkan agar kedepan sinergitas antar OPD lebih ditingkatkan sehingga penganggaran lebih tepat sasaran.
| Penyebab Sianida Masuk Anggur MBG Sukoharjo: Diduga dari Penyemprotan Anti Hama di Gudang Impor |
|
|---|
| Polres Sukoharjo Temukan Anggur Impor Terkontaminasi Sianida di Menu MBG |
|
|---|
| Sejumlah Pengusaha Solo Kenang Momen Kebersamaan dengan Ki Anom Suroto |
|
|---|
| Ini Penyesalan Endah Laras Penyanyi Keroncong Keponakan Mendiang Dalang Kondang Ki Anom Suroto |
|
|---|
| Dalang Ki Anom Suroto Meninggal Dunia Akibat Sakit Jantung, Dimakamkan Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Sukoharjo-Etik-Suryani-saat-menandatangani-persetujuan-bersama.jpg)