Berita Jepara
Tok! DPRD Jepara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Rapat paripurna digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (10/7/2023).
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD H. Masykuri, Perwakilan Forkopimda, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, serta pimpinan perangkat daerah.
"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah," kata Edy Supriyanta.
Rangkaian yang ia maksud meliputi perencanaan program, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan, serta evaluasi capaian program untuk dijadikan pertimbangan bagi program selanjutnya.
Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 36 Miliar, Pj Bupati Jepara : Kami Bertekad Babat Habis Stunting Tahun Ini
Baca juga: APBD Defisit Rp 80 Miliar, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Pemkab Jangan PHP Masyarakat
Baca juga: Gus Haiz dan Gus Nung Berangkat Haji, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jepara Kini Dijabat Plt
Edy Supriyanta berterimakasih dan mengapresiasi kinerja DPRD Jepara dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
Dirinya menyebutkan masukan yang disampaikan sangat berharga bagi kemajuan Kabupaten Jepara.
"Saran dan masukan tersebut akan kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)," ujarnya.
Edy Supriyanta meminta kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD agar lebih responsif, produktif, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat di kemudian hari.
Pj. Bupati mengharapkan komitmen masing-masing perangkat daerah dan BUMD untuk meningkatkan motivasi, pengetahuan, kemampuan, serta kinerjanya dalam pengelolaan dan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam sidang paripurna tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2022 pendapatan daerah teralisasi sebanyak Rp2,33 triliun atau sekitar 97,86 persen dari target sebesar Rp2,38 triliun dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,43 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut Badan Anggaran menyampaikan defisit APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp102,37 miliar.
Seluruh fraksi menyetujui keputusan ranperda tersebut dengan catatan agar dilakukan beberapa perbaikan.
ASN Jepara Resmi Punya Jam Kerja Baru per 1 Oktober: Masuk Lebih Siang, Pulang Lebih Sore |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Targetkan Krisis Air Bersih di Desa Kedungmalang Tuntas Dalam 1 Bulan |
![]() |
---|
Progres Masih 91 Persen, Jembatan Sengon Jepara Hari Ini Sudah Dibisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Bupati Jepara Luncurkan Inovasi Go Ambulance Sakti, Layanan Gratis Siap Jemput di Rumah Pasien |
![]() |
---|
Senyum Semringah Pegawai Harian Lepas Jepara Tunggu Puluhan Tahun Akhirnya Dilantik PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.