Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel

Pelaku pencabulan terhadap anak kandung, AR (51), tewas setelah dianiaya oleh sesama tahanan di Mapolres Metro Depok. 

The Guardian
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Minggu (9/7/2023), pelaku pencabulan terhadap anak kandung, AR (51), tewas setelah dianiaya oleh sesama tahanan di Mapolres Metro Depok

Tersangka penganiayaan tersebut adalah delapan tahanan yang merupakan teman satu sel AR.

Demikian disampaikan Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.

Baca juga: Polisi Diduga Lepaskan Tahanan Setelah Terima Rp50 Juta, Ini Kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar

"Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam kamar tahanan, dengan pelaku yakni MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA," ujar Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

Motif penganiayaan

Menurut Nirwan, delapan tersangka melakukan penganiayaan karena kesal dengan tindakan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri.

Akhirnya, itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," tutur Nirwan.

Usai mengetahui AR terjerat kasus pencabulan, korban langsung dianiaya delapan tahanan di sel tersebut.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, terlebih anak kandung, dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," lanjut Nirwan.

AR sempat pingsan

Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.

Usai dianiaya, korban sempat pingsan.

Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved