Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemimpin Ponpes Al Zaytun Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun.

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti  
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra.

Baca juga: Nasib Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Tergantung Hasil Gelar Perkara, Polisi Fokus Dua Kasus Ini

Adapun alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yanng beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.

Sebab itu, Panji merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.

Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kata "saya komunis" untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis".

Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.

Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," pungkas dia.

Dihubungi terpisah, Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.

Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.

"Hehehe, no comment dahulu.

Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun"

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved