Berita Ponorogo
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Tersangka Dihadirkan di Tengah Sorakan Warga
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran (57), warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
TRIBUNJATENG.COM.COM, PONOROGO -- Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan purnawirawan TNI, Sumiran (57), warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Tersangka utama, Jeki Rahmat Prawijaya (21), hadir dalam rekonstruksi tersebut, sementara tersangka lainnya, AAF (16), tidak dihadirkan.
Rekonstruksi berlangsung di rumah kontrakan di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo pada Selasa (11/7/2023).
Sebelum dimulainya rekonstruksi, ratusan warga sekitar membanjiri lokasi pembunuhan.
Kedatangan tersangka Jeki, yang digiring oleh dua petugas Satreskrim Polres Ponorogo dengan menggunakan baju tahanan bernomor 18 berwarna oranye, menimbulkan reaksi keras dari warga sekitar. Suara sorakan dan maki-maki terdengar memenuhi udara.
"Huhuhuhuhu Iki to pembunuh e (ini kah pembunuhnya). Kui penjahat e (Itu penjahatnya). Cilik ngono wong e (kecil begitu orangnya)," sorak emak-emak bersamaan.
Beberapa warga juga tidak bisa menahan amarah mereka dan melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka asal Provinsi Jambi tersebut.
"Ya ndak papa memaki. Dia tersangka (Jeki) orang jahat. Tega membunuh," ujar salah satu warga bernama Sundari.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta terkait pembunuhan purnawirawan TNI yang menggemparkan masyarakat setempat.
Polisi akan terus bekerja untuk menjaga ketertiban dan keadilan demi memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Sementara warga lain, Suparno mengaku datang ke lokasi karena penasaran. Terlebih berita pembunuhan purnawirawan TNI viral di media sosial maupun media massa.
“Saya tahunya ada berita itu. Ya akhirnya datang karena dikabari penjahatnya (Jeki) datang ke lokasi untuk rekonstruksi,” pungkas Suparno.
Untuk sekedar diketahui, dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah tertangkap.
Mereka adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16), keduanya warga Provinsi Jambi, Sumatera.
“Keduanya kami tangkap di rumah mereka di Jambi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko pada Kamis (6/7/2023).
Aksi Heroik Emak-emak Berdaster Gagalkan Begal Motor di Ponorogo, Pelaku Dilumpuhkan Polisi |
![]() |
---|
Detik-detik Ledakan Hebat di Ponorogo yang Membuat Dua Rumah Hangus Terbakar |
![]() |
---|
FAKTA Motifnya Pria Playboy di Ponorogo Kirim Video Syurnya Sebanyak 5 Kali, Katanya Khilaf |
![]() |
---|
KISAH NYATA: Wakil Bupati Cantik Ini Sakit Jiwanya karena Kasus Korupsi, Anak Dihujat Pamer Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.