Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pemkab Blora Refocusing Anggaran Perubahan Karena Pilkada dan PPPK

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji menjelaskan terkait refocusing

Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Ahmad Mustakim
Slamet Pamudji, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora bakal refokusing anggaran untuk APBD Perubahan 2023.

Hal itu dilakukan karena adanya mandat dari Kemendagri RI untuk menganggarkan 40 persen anggaran Pilkada 2024, serta untuk gaji Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga pemkab Blora harus menganggarkan kedua hal tersebut.

Seperti diketahui, kedua mandatori itu diterbitkan setelah APBD tahun 2023 disahkan.

Mandatori gaji untuk PPPK diterbitkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/PMK.07/2022 diterbitkan tertanggal 27 Desember 2022.

Sedangkan pendanaan untuk pilkada 2024 dimandatkan melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023.

Kedua mandat yang wajib dilaksanakan pemkab itu diperkirakan menelan anggaran hingga lebih dari Rp 80 miliar rupiah.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji menjelaskan terkait refocusing ini.

"Sebenernya yang jadi penyebab itu gini, PMK 212 tentang mandatori DAU yang harus untuk PPPK, itu keluarnya kan Desember itu. Sedangkan mandat untuk Pilkada keluar sudah Januari 2023. Sementara kita sudah selesai penganggaran, ya itu yang menjadi sulit," ungkap Slamet Pamudji, Rabu (12/7/2023).

Mumuk, sapaan akrab Slamet Pamudji, menuturkan, meski sulit, Pemkab Blora tetap akan mengusahakan dan memenuhinya.

Menurutnya, kebutuhan penggajian PPPK di kisaran Rp 63 miliar.

Sedangkan untuk anggaran Pilkada tahun ini, pihaknya masih belum bisa memastikannya.

Namun proposal yang telah diterimanya, kebutuhan untuk KPU Blora sekitar Rp 38 miliar, sedangkan kebutuhan Bawaslu sekitar Rp 11 miliar.

"Kemarin sudah kita coba lihat, tapi ini belum final (anggaran untuk Pilkada, Red). Mana saja yang bisa diefisiensikan. Pada prinsipnya sebenarnya tahun 2023 ini belum butuh uang itu, kita hanya butuh Rp 300 (juta, Red) untuk sosialisasi itu," papar Mumuk.

"Tapi karena ada instruksi dari Mendagri supaya di tahun 2023 ini, Pemkab sudah harus menganggarkan. Artinya biar nanti di 2024 itu tidak terlalu berat. Dianggarkannya 40 persen dari proposal yang diajukan tadi," imbuh Mumuk.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved