Berita Viral
Sosok Ipda Afan Harapansyah Kapolsek Termuda Berparas Tampan, Baru 24 Tahun dan Belum Menikah
Berikut ini sosok dan profil Ipda Afan Harpansyah Kapolsek termuda berparas tampan, baru 24 tahun.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini sosok dan profil Ipda Afan Harpansyah Kapolsek termuda berparas tampan, baru 24 tahun.
Ipda Afan Harapansyah menjadi viral setelah menjadi bintang tamu dalam acara talkshow yang dipandu oleh Ayu Ting Ting.
Ipda Afan mencuri perhatian karena memiliki paras tampang dan berkharisma.
Selain itu, ia juga merupakan Kapolsek termuda di Indonesia karena sudah menjadi Kapolsek di usianya yang baru 24 tahun.
Baca juga: Jenazah Niron Jemaah Haji Asal Probolinggo Disalatkan di Masjidil Haram, DImakamkan di Makkah
Banyak yang penasaran dengan sosok dari Ipda Afan.
Lalu siapa sebenarnya Ipda Afan?
Berikut ini profilnya.
Ipda Afan merupakan Perwira Pertama Kepolisian Republik Indonesia atau Pama Polri.
Baca juga: Nathalie Holscher Pernah Curhat ke Maia Estianty Soal Keinginan Lepas Hijab, Ini Katanya
Dirinya memiliki nama lengkap Ipda Mohamad Harapansyah.
Perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 2020.
Saat ini Ipda Afan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baras, Kabupaten Pasangkayu atau Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat.
Dirinya dilantik menjadi Kapolsek saat berusia 22 tahun.
Hal itu diungkapkannya kepada Ruben Onsu saat menjadi bintang tamu dalam acara Brownis Trans TV.
“Pak katanya dilantik jadi kapolsek saat berusia 22 tahun,” tanya Ruben.
“Ya benar,” jawab Ipda Afan.
“Di sulawesi mana,” tanya Ruben kembali.
“Di Sulawesi Barat, Kota Mamuju tepatnya,” ujarnya.
Ruben Onsu pun kembali mengonfirmasi usia Ipda Afan saat dilantik sebagai kapolsek termuda di Indonesia.
“Nah pada saat itu berusia 22 tahun,” tanya Ruben yang dijawab Ipda Afan yang membenarkan usianya 22 tahun saat dilantik.
“Sekarang usia?,” tanya Ruben lagi.
Ipa Afan menjawab jika kini usianya sudah 24 tahun.
Ipda Afan sendiri berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Dirinya menempuh pendidikan SMA di SMA President Boarding School di Cikarang.
Lulus SMA, ia diterima di Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat menjadi taruna Akpol, dirinya juga menjadi taruna termuda dalam angkatannya.
Setelah lulus, ia pun langsung ditempatkan di Polda Sulawesi Barat.
Tak hanya berprestasi dalam pendidikan, Ipda Afan juga menguasai bahasa isyarat.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di Tiktoknya @afanharapnsyah.
Dalam video itu, dia mengajak bertemu orang-orang istimewa di Desa Balanti, Kecamatan Baras, Provinsi Sulbar, secara virtual.
Bahasa isyarat itupun ia pelajari secara otodidak.
Selain sibuk menjadi seorang Kapolsek, Ipda Afan juga membuka kelas bahasa Inggris tanpa biaya alias gratis untuk siswa SD sampai siswa SMA.
Saat ini ada 48 anak didik yang mengikuti kelas bahasa Inggris di Polsek Baras itu.
“Kebetulan saya punya sedikit kemampuan lumayan untuk bahasa Inggris jadi saya bikin kelas gurunya juga saya sendiri,” katanya.
“Jadi siapa pun yang mau ikut boleh dan saya sekarang sudah punya siswa 48 orang ada dari SD, SMP, SMA, kelas saya bagi 3. Materinya beda-beda,” jelas Afan menambahkan.
Meskipun sudah memiliki jabatan dan umur matang, Ipda Afan diketahui belum menikah.
Ia mengaku jika masih mengejar pendidikan.
Saat ini, dirinya tengah menyiapkan pendaftaran beasiswa LPDP dan berencana melanjutkan S2 Bahasa Inggris.
Ipda Afan Harapansyah
profil Ipda Afan Harapansyah
biodata Ipda Afan Harapansyah
Afan Harapansyah
kapolsek termuda
Daftar 12 Nama Kucing Uya Kuya yang Dijarah: Baru 2 yang Ditemukan |
![]() |
---|
Viral Video Pria Berjaket Hoodie Hitam Bakar Pos Jaga di Cepu Blora, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni dan Istri Umroh Hingga Diduga Kabur ke Arab, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
5 Fakta Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Jogja Meninggal Saat Aksi, Jatuh Seusai Kena Gas Air Mata |
![]() |
---|
Segini Harga Replika Porsche Merah Ahmad Sahroni yang Dijarah, 816 Kali Lipat UMK Purworejo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.