Berita Semarang
Tak Hanya Bebas Tugaskan Kepsek, Ganjar Minta Uang Pungli Berkedok Infak SMKN 1 Sale Dikembalikan
Tindakan tegas telah diambil terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, terkait tarikan atau pungli.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tindakan tegas telah diambil terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang, terkait tarikan atau pungli berkedok infak.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
"Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan," kata Ganjar di sela kunjungan di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (11/7/2023) malam.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 12 Juli 2023, Waspada Hujan Ringan Pada Sore Hari
Baca juga: Dr Aqua Dwipayana: Kepemimpinan yang Efektif Kunci Kesuksesan Organisasi di Bidang Perhotelan
Baca juga: Buka Kembali Keran Ekspor, Ganjar Siap Fasilitasi Pengrajin Lukis Kulit di Sukoharjo
Ganjar tidak menduga temuan itu mencuat dan menjadi perhatian banyak orang. Bahkan video tentang dialog dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang yang diunggah di akun media sosialnya diakses banyak orang.
"Saya juga tidak menduga obrolan itu ternyata diperhatikan oleh banyak orang, dua juta lebih tadi mengakses Instagram saya karena soal itu dan dia menceritakan kejadiannya di mana-mana," ujar Ganjar.
Mencuatnya kasus tarikan atau pungli berkedok infak tersebut menurut Ganjar menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati.
Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
"Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," jelasnya.
Bagi Ganjar masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.
"Ada beberapa sekolah cukup kreatif, dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh tapi bukan siswa, kasihan siswanya," tandasnya.
Ganjar menambahkan, tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Ganjar juga mengaku peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.
"Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat. Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
Promo Merdeka KAI Diperpanjang hingga 31 Agustus, Tiket Lebih Hemat 20 Persen |
![]() |
---|
Cerita Para Puan di Gunungpati: Sulap Sampah Jadi Emas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 24 Agustus 2025, Didominasi Awan, Suhu Capai 32 Derajat |
![]() |
---|
Kota Semarang Terima Dana Transfer Pusat Rp1,8 Triliun untuk 2025, Ini Kata Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
DPC INSA Semarang Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Tambakrejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.