Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

BREAKING NEWS, Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Kasus Penganiayaan

Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Editor: deni setiawan
IMDB.COM
Aktor Pierre Gruno dalam film The Raid. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Buntut dari kasus dugaan penganiayaan, aktor dalam film The Raid secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia adalah Pierre Gruno.

Pierre Gruno sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung bar di wilayah Jakarta Selatan.

Dia ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Mantan Pacar Mario Dandy Nyaris Pingsan saat Bersaksi dalam Sidang Kasus Penganiayaan D

Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno dinilai terbukti menganiaya seorang pria berinisial GDS (61) di Satu Lagi Bar Hotel pada Jumat (30/6/2023).

"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Pierre Gruno disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tersangka kami sangkakan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dan dilakukan pemeriksaan (lanjutan) kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap AKBP Irwandhy.

Baca juga: Tampang Mashuri, Suami dan Pelaku Penganiayaan Ibu Muda di Pati yang Ditemukan Meninggal Peluk Bayi

Adapun Pieree Gruno memang menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Pierre datang sekira pukul 16.00."

"Sedang diperiksa, cuma sampai sekarang tadi ada jeda salat juga."

"Sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre Gruno.

Diberitakan sebelumnya, GDS diduga dianiaya Pierre di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandak, Jumat (30/6/2023) sekira pukul 22.00.

Korban mengungkapkan, saat itu dirinya tengah duduk di salah satu meja bar bersama rekannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved