Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Hakim Putuskan Shandy Aulia Dapat Hak Asuh Anak Sepenuhnya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus gugatan hak asuh anak jatuh ke tangan artis Shandy Aulia. 

Editor: m nur huda
Instagram
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus gugatan hak asuh anak jatuh ke tangan artis Shandy Aulia.  

TRIBUNJATENG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus gugatan hak asuh anak jatuh ke tangan artis Shandy Aulia

Meski dapat sepenuhnya hak asuh anak, Shandy Aulia bakal urus bersama anak semata wayangnya bersama David Herbowo.

“Iya diasuh bersama,” ujar kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno atau Kris di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). 

Baca juga: Terungkap, Alasan Perceraian Shandy Aulia dengan David Herbowo, Keduanya Sepakat Tak Hadiri Sidang

Baca juga: Shandy Aulia Tak Akan Hadiri Sidang Cerai Agar Bisa Cepat

Sejauh ini kata Kris, selama proses perceraian, Shandy Aulia tak pernah membatasi David bertemu dengan anaknya.

“Enggak ada (batasan), mereka tuh bisa mempunyai akses kapan pun (untuk mengurus anak),” ucap Kris. 

Terkait nafkah, Kris mengatakan, Shandy Aulia dari awal tidak mengunggah hal itu ke David.

Shandy Aulia dan David punya kesepakatan sendiri soal nafkah yang tidak dibawa dalam persidangan.

Mengingat keduanya masih berkomunikasi baik. 

“Kemungkinan besar (untuk nafkah sudah ada kesepakatan). Ada tapi detail saya enggak pernah dikasih tahu,“ tutur Kris. 

Adapun, Shandy Aulia per Rabu (12/7/2023) hari ini sudah diputus bercerai dengan David Herbowo

Sebelumnya, Shandy resmi menggugat cerai suamimya, David Herbowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak 11 April 2023.

Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN. 
Shandy dan David memilih berpisah setelah menjalani hubungan rumah tangga selama 12 tahun.

Keduanya sudah punya satu anak perempuan. (Cynthia Lova/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved